Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Hari Pertama Penyortiran Surat Suara, KPU Trenggalek Temukan 137 Surat Suara DPRD Terindikasi Rusak

Di hari pertama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kabupaten Trenggalek menemukan 137 surat suara DPRD Kabupaten terindikasi rusak

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
KPU Trenggalek Temukan 137 Surat Suara DPRD Trenggalek Terindikasi Rusak dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Hari Pertama, Minggu (7/1/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Di hari pertama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Minggu (7/1/2024) malam, KPU Kabupaten Trenggalek menemukan 137 surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek terindikasi rusak

Sebanyak137 surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek terindikasi rusak pada hari pertama proses

Kerusakan yang ditemukan berupa potongan surat suara yang tidak simetris maupun percikan tinta yang mengenai logo partai politik tertentu.

Sekretaris KPU Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo mengatakan surat suara yang terindikasi rusak tersebut tidak dilipat melainkan disisihkan terlebih dahulu.

"Disisihkan dulu oleh petugas lalu akan diteliti oleh sekretariat KPU untuk menentukan apakah masih layak atau tidak," kata Nanang, Senin (8/1/2024).

Jika masih bisa digunakan maka surat suara akan dilanjutkan dilipat. Sedangkan jika tidak bisa, maka KPU Trenggalek akan melaporkannya ke KPU Provinsi Jatim untuk diganti. 

"Kita selesaikan dulu pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 6, setelah itu baru dilaporkan ke KPU Provinsi," lanjutnya.

Nanang menyebutkan saat ini KPU Kabupaten Trenggalek telah menerima 600.521 surat suara DPRD Trenggalek dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan jumlah yang sama yaitu 600.521 surat suara 

"Kita dahulukan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek lalu dilanjutkan pelipatan surat suara DPD RI," jelas Nanang.

Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU Trenggalek merekrut 100 orang warga sekitar Gudang Logistik KPU Trenggalek, di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

"Target kita 10-15 hari pelipatan semua surat suara selesai, termasuk surat suara pemilihan presiden," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved