Pesta Miras di Universitas Narotama

3 Mahasiswa Universitas Narotama Surabaya Meninggal Setelah Menenggak Miras Oplosan

3 mahasiswa Universitas Narotama, Surabaya, meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan yang dijual di warung kopi dekat kampus

Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tiga mahasiswa Universitas Narotama Surabaya meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan di warung kopi samping kampus.

Tiga mahasiswa itu meninggal bergantian. Korban pertama ialah OKM, mahasiswa program studi S-1 jurusan Manajemen angkatan 2021.

Berikutnya, giliran WAAP, mahasiswa berstatus cuti dari jurusan Teknik Sipil angkatan 2017.

Sedangkan korban terakhir ialah RAM, alumni kampus tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, insiden naas ini bermula saat ketiganya pada 4 Januari lalu bersama-sama menenggak minuman keras di sebuah warung kopi yang juga menjual minuman keras yang berada di samping kampus.

Minuman itu dikemas dalam botol plastik dan airnya berwarna kuning kemerah-merahan seperti air teh.

Selang satu hari kemudian WAA yang merupakan warga asal Bojonegoro tewas di daerah asalnya.

Beberapa jam kemudian nyawa OKM yang merupakan warga Lamongan meninggal di kota asalnya.

Sedangkan, RAM asal Surabaya meninggal dunia pada Sabtu (6/1) malam sekira pukul 23.00. 

Humas Universitas Narotama, Evi Retno Wulan mengatakan seluruh pihak kampus berbelasungkawa mendengar tragedi ini.

Di sisi lain kampus menyesalkan anak didiknya telah mengonsumsi minuman keras, apalagi oplosan.

Selama ini pihak kampus pun sudah mengimbau agar para mahasiswa menjauhi alkohol dan narkotika, akan tetapi bentuk pengawasan itu akan sulit dilakukan apabila mahasiswa sudah berada di luar kampus.

"Mereka kumpul-kumpul sendiri. Tidak ada acara kampus pada hari itu. Yang kami tahu mereka adalah mahasiswa yang tergabung dalam UKM Musik. Kami selaku civitas akademik menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Evi.

Kapolsek Sukolilo, I Made Patera Negara ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa tiga korban sebelum tewas menenggak minuman keras yang dibeli dari warung tersebut.

Si pemilik warung kopi juga telah diintrogasi. Namun,perkara itu tak berlanjut ke ranah hukum pasalnya tidak ada satupun pihak keluarga bersedia jenazah dilakukan autopsi maupun membuat laporan kepolisian.

"Kami mendengar kabar ini setelah korban di Surabaya meninggal dunia. Korban saat itu berada di Rumah Sakit William Booth. Kami sudah arahkan untuk buat laporan dan jenazah dilakukan autopsi, namun pihak keluarga tidak berkenan," terang Made.

Made berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran. Pihaknya akan gencar memberantas peredaran miras. Namun demikian, juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved