Berita Terbaru Kabupaten Lamongan
Didampingi Istri, Pengasuh TPQ di Lamongan Buat Video Pengakuan Telah Mencabuli Santrinya
Seorang pengasuh TPQ di Lamongan Jatim membuat video pengakuan telah melakukan pencabulan terhadap 3 orang santrinya
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pengasuh pondok TPQ di kecamatan Deket, Lamongan, R (70) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada 3 anak di bawah umur, Kamis (4/1/2024) malam.
"Benar, R kami amankan di Mapolres Lamongan karena dugaan perbuatan cabul kepada 3 anak dibawah umur," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (5/1/2024).
Ia mengatakan, R diamankan pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 23.15 WIB di area lembaga TPQ tempat R mengajar.
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, menurut Anton, bermula ketika salah satu korban yang masih berusia antara 7 hingga 8 tahun mengeluh sakit ketika buang air kecil.
Sewaktu kesakitan saat buang air kecil tersebut, orang tua sang anak pun penasaran sehingga menanyakan apa yang telah terjadi pada sang anak.
"Saat itulah orang tua korban kemudian bertanya apa yang sedang terjadi," ujarnya.
Barulah terungkap apa yang telah dialami oleh sang korban. Kepada orangtuanya, ia bercerita bahwa pengasuh ponpes telah memegang alat vitalnya tersebut.
Korban anak di bawah umur lainnya mengaku jika ia juga mendapat perlakuan cabul dari R.
"Kasusnya saat ini sudah dalam proses penyidikan, apalagi baru tadi malam diamankan," tandasnya.
Video Pengakuan
Sementara itu, secara terbuka, R mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan yang membuat suram masa depan santrinya itu.
R bahkan membuat pernyataan terbuka yang diabadikan dalam rekaman video berdurasi selama 1 menit 28 detik.
Dalam video itu, R didampingi istrinya itu menyatakan ia telah melakukan hal-hal yang tidak semestinya terhadap beberapa santrinya.
"Saya telah melakukan hal-hal yang tidak semestinya terhadap beberapa santri saya," katanya.
Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika mengulangi lagi, R mengaku sanggup menerima sanksi hukum yang berlaku.
"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, apabila mengulanginya lagi akan terkena sanksi hukum," ujar R.
R juga memastikan tidak akan aktif lagi di Madrasah Diniyah tempatnya mengasuh santri selama ini.
Selain itu, R juga melepas semua rutinitasnya sebagai khotib Jumat di beberapa masjid, imam masjid, dan sebagai pengasuh pengajian karena kelakuannya.
"Saya tidak aktif lagi Madin, khotib Jumat di beberapa masjid, imam masjid dan pengasuh pengajian karena peristiwa tadi," ungkapnya.
Dengan penampilannya yang cukup tenang, R yang mengenakan jas abu-abu, songkok, R mengawali dan mengakhiri rekaman videonya dengan salam.
Rekaman video yang diduga dibuat sebelum R diamankan tersebut menjadi satu diantara sekian banyak petunjuk untuk menangani kasus sang pengasuh TPQ di Kecamatan Deket tersebut.
Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, bahwa rekaman video R itu menjadi salah satu diantara sekian banyak alat petunjuk bagi penyidik.
"Proses penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Ada pengakuan saksi korban, beberapa saksi lain, barang bukti, juga rekaman video bisa jadi pendukung," kata Anton kepada SURYA, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Anton, penyidik masih perlu memintai keterangan beberapa pihak untuk kepentingan proses hukum kasus yang mendera R.
Sejauh ini, penyidik Polres Lamongan tidak sedikitpun menemui kendala dalam menangani kasus pencabulan terhadap beberapa santrinya.
"R kan menyebutkan ada beberapa korban, makanya penyidik masih maraton melakukan penyidikan," katanya.
Anton tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Sebanyak - banyaknya saksi, agar terang benderang," kata Anton.
(hanif manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru Kabupaten Lamongan
kekerasan seksual di pondok pesantren
pengasuh TPQ lakukan kekerasan seksual
Balita Terkunci Dalam Mobil di Lamongan, Sang Ayah Keluar Merokok |
![]() |
---|
Rebutan Pramusaji Warung Miras, Pemuda di Lamongan Hajar Teman Sendiri |
![]() |
---|
Cara Polres Lamongan Mencegah Warganya Mengikuti Pengesahan Warga Baru PSHT di Gresik dan Mojokerto |
![]() |
---|
Bus Pariwisata Tabrak Pasutri Pengendara Motor di Jalur Pantura Lamongan, Suami Tewas Seketika |
![]() |
---|
Volume Sampah di Lamongan Selama Idul Fitri 1446 H Naik 2 Kali Lipat Dibanding Hari Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.