Kecelakaan KA Turangga
Dampak Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Daop 7 Mengembalikan Bea 100 Persen ke Pelanggan
PT KAI Daop 7 Madiun melakukan pengembalian bea tiket 100 persen kepada 23 calon penumpang yang membatalkan perjalanan karena tabrakan KA Turangga
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - PT KAI Daop 7 Madiun melakukan pengembalian bea tiket 100 persen kepada 23 calon penumpang yang membatalkan perjalanan karena adanya kecelakaan KA Turangga dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) kemarin.
Kebijakan ini dilakukan sebagai dampak jalur kereta api Stasiun Haurpugur-Cicalengka yang belum bisa dilewati, akibat insiden kecelakaan kereta api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung.
“Ada pengembalian 23 tiket hingga pukul 18.00 WIB. Semuanya diberikan 100 persen,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo.
Baca juga: Jalur Lokasi Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya Sudah Bisa Dilintasi
Kuswardoyo merinci, ada 15 calon penumpang menuju Tasikmalaya, Kiaracondong, Bandung yang telah melakukan pembatalan.
Sedangkan 8 calon penumpang sisanya menuju ke Surabaya.
Refund atau pengembalian biaya tiket ini bisa dilakukan secara tunai di stasiun keberangkatan atau stasiun antara.
Di Daops 7 ada 13 stasiun yang melayani refund, yaitu Stasiun Walikukun, Ngawi, Magetan, Madiun, Caruban, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Papar, Kediri, Tulungagung, Ngunut, dan Blitar.
Refund juga bisa dilakukan dengan transfer rekening paling lambat 1x24 sejak pembatalan dilakukan.
Pembatalan tiket bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.
“Kami meminta maaf kepada pelanggaran yang terganggu perjalanannya maupun keterlambatan kedatangan. Kami akan terus menyampaikan informasi melalui SMS blast,” papar Kuswardojo.
Lanjutnya, PT KAI berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu juga pemberian kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen, bagi pengguna jasa terdampak yang membatalkan tiket keberangkatannya.
Sudah Normal
Jalur kereta api menuju Bandung kini telah mulai bisa dilewati seperti semula.
Kuswardojo mengatakan, Sabtu (6/1/2024) pukul 06.30 WIB jalur antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka bisa dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas.
Jalur Lokasi Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya Sudah Bisa Dilintasi |
![]() |
---|
KAI Siap Mengganti Uang Tiket ke Penumpang yang Batalkan Perjalanan Karena Kecelakaan KA Turangga |
![]() |
---|
3 Orang Warga Jatim Jadi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Commuter Line di Jabar |
![]() |
---|
Beredar Video Terakhir Masinis KA Commuter Line Bandung Raya Sebelum Bertabrakan Dengan KA Turangga |
![]() |
---|
KAI Pastikan Tak Ada Penumpang KA Turangga yang Jadi Korban Kecelakaan Dengan Commuter Line Baraya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.