Berita terbaru Kabupaten Bojonegoro
1.585 ODGJ di Bojonegoro Akan Ikut Nyoblos di Pemilu 2024, KPU Pastikan Sudah Beri Orientasi
Sebanyak 1.585 penyandang disabilitas mental atau ODGJ (Orang Degnan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Bojonegoro akan ikut Pemilu 2024
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 1.585 penyandang disabilitas mental atau ODGJ (Orang Degnan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Data dan Perencanaan Muchlisin membenarkan hal itu. Pihaknya akan memastikan hak pilih 1.585 penyandang disabilitas mental itu terpakai seluruhnya.
Tentu, kata Muchlisin, ada treatment tertentu untuk memastikan 1.585 penyandang disabilitas mental ini menggunakan hak pilihnya.
Treatment dimaksud yakni, pada saat hari H coblosan, 1.585 penyandang disabilitas mental tersebut akan dibantu oleh pendamping saat akan mencoblos.
"Pendamping dipilih sendiri (oleh penyandang disabilitas mental, red)," ujarnya, Selasa (26/12/2023).
Siapa menjadi pendamping? Muchlisin mengatakan, itu terserah penyandang disabilitas mental. Namun, pendamping juga bisa dipilih dari KPPS setempat.
Terkait cara penyandang disabilitas mental mengenali peserta Pemilu 2024 berserta program maupun visi-misinya, Muchlisin mengatakan, ada berbagai cara.
"Yang pasti, kami telah gencar melakukan sosialiasi kepada komunitas atau organisasi penaung mereka (para penyandang disabilitas mental, red). Agar, dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan orientasi yang cukup," pungkasnya.
(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Diduga Curi Kotak Amal, Seorang Jukir PPPK di Bojonegoro Diamankan Usai Diamuk Warga |
![]() |
---|
Tim Geopark Nasional Temukan Jejak Purbakala di Bojonegoro, Dari Fosil Gigi Hiu hingga Hutan Purba |
![]() |
---|
Pria di Bojonegoro Kalap Lalu Hancurkan Mobil Istrinya di Depan Sekolah |
![]() |
---|
Pasutri Warga Bojonegoro Tewas Ditabrak Toyota Innova, Diduga Sopir Mengantuk dan Kehilangan Kendali |
![]() |
---|
PA Bojonegoro Sebut Sejumlah 978 Kasus Perceraian di Bojonegoro Disebabkan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.