Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kejari Tulungagung Sikat Terpidana Penjual Solar Ilegal Usai Mangkir 3 Kali Panggilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menangkap terpidana Sulam penjual solar ilegal yang meresahkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Kasus ini bermula pada Mei 2020 Sulam dan Subakat menjalin kerja sama untuk menjual solar bersubsidi untuk nelayan di Pantai Popoh dan Sidem.
Subakat yang menyiapkan permodalannya, Sulam yang menyiapkan tempat dan yang menjualnya.
Subakat kala itu mendatangkan tangki ukuran 8.000 liter untuk menampung solar bersubsidi.
Ia juga mendatangkan 8.000 solar bersubsidi dari sebuah perusahaan.
Namun baru 20 hari menjalankan usaha ini, Polres Tulungagung menangkap Subakat dan Sulam pada 20 Juni 2020.
Petugas menyita tangki berukuran 8.000 liter dengan tulisan PT Mitra Central Niaga yang berisi 7.160 liter solar bersubsidi.
Sebuah pompa bensin dengan tulisan Pertalite, dan buku catatan penjualan solar.
Polisi juga menyita uang tunai Rp 1.700.000 hasil penjualan solar.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com/ Yusab Alfayaqin)
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.