Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Tulungagung Bebas Kasus Covid-19 Varian Eris, Dinkes Melayani Vaksinasi di 2 Faskes

Dinkes telah melakukan pengecekan di seluruh layanan kesehatan, dan tidak menemukan kasus covid-19 varian eris tersebut di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman/david yohanes
Seorang siswi SMP menerima vaksin dosis satu, saat serbuan vaksinasi pelajar, Jumat (15/10/2021) di SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19. 

Dinkes telah melakukan pengecekan di seluruh layanan kesehatan, dan tidak menemukan kasus covid-19 varian eris tersebut di Tulungagung.

Meski demikian, Dinkes masih menyediakan layanan booster vaksinasi Covid-19 dengan skala prioritas.

"Memang disarankan untuk booster bagi yang belum pernah booster. Tapi layanan ini juga tidak bisa di semua Puskesmas," terang  Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani.

Layanan booster vaksin Covid-19 hanya diberikan di dua fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas Sembung dan Dinas Kesehatan Tentara (DKT) Kodim 0807 Tulungagung.

Layanan ini juga tidak bisa diakses sewaktu-waktu, tapi harus membuat janji lebih dulu.

Hal ini terkait efektivitas penggunakan vaksin, satu vial vaksin bisa dipakai untuk 5 dosis.

"Tidak seperti dulu datang langsung dilayani. Karena tidak mungkin kami membuka sisa sosis vaksin, kalau yang datang kurang dari 5 orang," tegas Desi.

Prioritas vaksinasi masih seperti dulu, yaitu kelompok lansia yang dinilai paling rentan.

Untuk layanan vaksinasi booster ini, Dinkes masih punya sediaan 300 dosis vaksin Inavac.

Lebih jauh Desi mengatakan, sampai saat ini tidak ada imbauan untuk mengenakan masker di tempat umum seperti dulu.

"Kabar yang mewajibkan penggunaan masker adalah hoaks. Kami sudah cek ke Kemenkes RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi," sambung Desi.

Menjelang Nataru juga tidak ada aturan khusus untuk pembatasan seperti saat pandemi Covid-19.

Mereka yang sakit diminta melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan pengobatan dipandu petugas kesehatan.

Jika membutuhkan penanganan, bisa menghubungi Puskesmas terdekat.

"Sebenarnya sama seperti dulu, kalau butuh rujukan baru kita bawa ke rumah sakit. Jadi tidak ada Faskes yang disiapkan khusus seperti saat pandemi," ungkap Desi.

Sebelumnya Dinkes Tulungagung mendapat laporan satu pasien Covid-19  berasal dari Tulungagung, 2 minggu lalu.

Namun setelah ditelusuri, pasien itu memang mempunyai KTP Tulungagung namun tinggal di Jakarta.

Pasien itu juga tidak pulang ke Tulungagung, atau pernah mengunjungi Tulungagung sebelum sakit, sehingga tidak perlu ada tindakan.

"Tidak ada kewajiban khusus, penekanannya pada perilaku hidup bersih dan sehat. Bagi yang sakit pakai masker, hindari kerumunan," pungkas Desi.

(David yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved