Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Polisi Akan Periksa Gus Samsudin Terkait Meninggalnya Seorang Perempuan di Kamar Mandi Pondok

Gus Samsudin, Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' bakal diperiksa Polres Blitar terkait peristiwa kematian seorang perempuan di dalam kamar mandi

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
pintu gerbang Ponpes Nuswantoro milik Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM  - Gus Samsudin, Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' bakal diperiksa Satreskrim Polres Blitar terkait peristiwa kematian seorang perempuan di dalam kamar mandi Pondok Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jatim, Senin (11/12/2023) malam. 

Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Tubuhnya, ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di salah satu toilet area pondok.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya tak menampik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Gus Samsudin selaku pemilik properti lokasi kejadian.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Blitar Klarifikasi Soal Orang Meninggal di Kamar Mandi Pondok Gus Samsudin

Namun, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian. 

Rencana pemeriksaan tersebut bertujuan menggali keterangan dari pihak pengelola padepokan mengenai kejadian tersebut. 

"Kami dalami dulu. Kami kumpulkan bukti-bukti keterangan yang ada, kami masih melakukan penyelidikan. Kami masih cek dulu, mohon waktu rekan-rekan, segera," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023). 

Namun, berdasarkan hasil olah TKP awal yang dilaksanakan personelnya pada saat kejadian, tidak ditemukan adanya bekas mencurigakan pada sekujur tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan. 

Hal tersebut diperoleh dari hasil analisis yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Blitar bersama tim medis puskesmas terdekat yang ditunjuk untuk bekerja sama melakukan analisis visum luar terhadap jenazah korban. 

"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari Tim Inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya. 

Kemudian, berdasarkan penggalian data terhadap pihak keluarga korban. Wiwit mengungkapkan, pihak keluarga memaparkan bahwa korban memiliki riwayat sejumlah penyakit. 

Dan, secara tertulis menyampaikan kepada pihak personelnya untuk menolak memberikan izin untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. 

"Dan diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi," katanya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved