Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Sempat Dikhawatirkan Mahal, Biaya Tes Kesehatan Untuk Petugas KPPS di Nganjuk Akhirnya Digratiskan

Sempat dikhawatirkan mahal, biaya tes kesehatan untuk peserta seleksi KPPS di Nganjuk akhirnya digratiskan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Puskesmas Sukomoro Nganjuk sebagai salah satu tempat untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Pemkab Nganjuk telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggkota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun calon anggota KPPS dibebankan biaya surat keterangan kesehatan di setiap Puskesmas sebesar Rp 15 ribu perorang.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono SH mengatakan, keluarnya kebijakan penggratisan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS di Puskesmas tersebut cukup baik.

Baca juga: Biaya Tes Kesehatan di Puskesmas Dianggap Mahal, KPU Nganjuk Khawatir Rekrutmen KPPS Sepi Pendaftar

Sebab, KPU Semula khawatir mahalnya biaya tes kesehatan akan menurunkan minat masyarakat untuk mendaftar. 

"Kami apresiasi tinggi pada Pemkab Nganjuk yang cepat merespon keluhan dan kekhawatiran KPU Nganjuk," kata Pujiono, Senin (11/12/2023).

Dijelaskan Pujiono, KPU Nganjuk mulai membuka pendaftaran rekrutmen anggota KPPS yang akan ditempatkan di 3.266 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setidaknya dibutuhkan sebanyak 22.862 anggota KPPS dengan setiap TPS beranggotakan 7 orang KPPS.

"Kebutuhan anggota KPPS di setiap TPS dalam pelaksanaan coblosan pemilu cukup banyak, makanya kami khawatir apabila sepi peminat bisa mengancam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Nganjuk," ucap Pujiono.

Pemeriksaan kesehatan bagi anggota KPPS, menurut Pujiono, dilaksanakan atas instruksi Kementerian Dalam Negeri. Dimana Mendagri tidak menginginkan ada KPPS yang kelelahan dan jatuh sakit ketika menjalankan tugas di TPS. Sehingga Mendagri meminta dalam rekrutmen anggota KPPS dilakukan pemeriksaan kesehatan yakni  pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol, dan pemeriksaan gula darah.

"Dan itu untuk mengantisipasi kejadian pada Pemilu sebelumnya yang memang cukup melelahkan dan membutuhkan stamina tinggi bagi seorang KPPS di TPS," ucap Pujiono.

Pelaksanaan rekrutmen anggota KPPS sendiri dilaksanakan mulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Pendaftaran anggota KPPS dilaksanakan oleh PPS di setiap Desa bersama PPK Kecamatan.

"Kami berharap dengan sudah dibebaskanya atau gratis biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas maka minat warga mendaftar sebagai anggota KPPS cukup banyak sehingga bisa memenuhi kebutuhan di setiap TPS," tutur Pujiono.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved