Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Masa Kampanye Pemilu, Anggota DPRD Harus Bisa Bedakan Kegiatan Di Lapangan
Masa Kampanye Pemilu, Anggota DPRD Harus Bisa Bedakan Kegiatan Di Lapangan
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Anggota DPRD Nganjuk yang juga calon legislative (Caleg) Pemilu 2024 dilarang memanfaatkan kegiatan kedewanan untuk disisipi kampanye.
Pasalnya, kegiatan kedewanan tersebut dibiayai negara atau APBD sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rambu-rambu kepada anggota DPRD Nganjuk sekaligus sebagai caleg ketika menjalankan tugas kedewanan.
Artinya, anggota DPRD harus bisa membedakan antara tugas kedewanan dan melakukan kegiatan kampanye.
"Itu yang harus diketahui semua anggota DPRD yang maju kembali sebagai Caleg, jangan sampai anggota DPRD kena semprit Bawaslu karena dinilai melanggar aturan kampanye," kata Tatit Heru Tjahjono yang juga ketua DPC PDIP Nganjuk, Minggu (10/12/2023).
Dikatakan Tatit Heru Tjahjono, ada dua tugas kedewanan yang dilaksanakan anggota DPRD dengan terjun dan bertemu warga secara langsung.
Yakni tugas sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan tugas menjalankan reses (serap aspirasi masyarakat). Dua tugas kedewanan tersebut memiliki potensi tinggi bersinggungan dengan kegiatan kampanye Pemilu.
"Makanya, di lokasi kegiatan kedewanan tersebut juga harus bersih dari atribut dan APK kampanye. Dan itu berlku bagi seluruh anggota Dewan dari Parpol mana saja," tandas Tatit Heru Tjahjono.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto mengatakan, Bawaslu Nganjuk pada intinya tidak mempermasalahkan kegiatan anggota DPRD Nganjuk di tengah masa kampanye.
Hanya saja, sesuai aturan seorang anggota DPRD harus bisa membedakan mana itu kegiatan yang dibiayai oleh negara dan tidak.
"Tentunya apabila ada pelanggaran terkait dugaan kegiatan DPRD yang dibiayai negara tetapi digunakan untuk kegiatan kampanye pasti akan akan sanksi sesuai aturan yang ada," tutur Yudha Harnanto.
(Achmad Amru Muiz/TribunMataraman.com)
Meski Tak Ada Demo, Polres Nganjuk Masih Lakukan Patroli Malam Jaga Obyek Vital dan Titik Rawan |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Salurkan Bantuan Sosial untuk Disabilitas, Wujud Kepedulian |
![]() |
---|
Bupati Nganjuk Kang Marhaen Tegaskan Kesehatan Jadi Fondasi Utama Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu, Simpan Dalam Bungkus Permen untuk Kelabui Petugas |
![]() |
---|
FKUB Nganjuk Serukan Warga Jaga Kerukunan dan Persatuan, Aspirasi Disampaikan dengan Santun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.