Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Ada Aroma Tak Sedap Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejari

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah akan diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Editor: faridmukarrom
Ist
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah akan diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Foto Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah bakal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Pejabat kelahiran 1969 itu akan dikorek keterangannya soal dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab tahun anggaran 2022.

Tentu, pemeriksaan terhadap mantan Camat Baureno Bojonegoro tersebut akan lebih dalam dan detail daripada terperiksa yang sudah-sudah.

Baca juga: Digeruduk Warga, Audiensi Pemdes Sumurgung Dengan PT WBS dan DPRD Bojonegoro Batal Digelar

Mengingat, dia merupakan pejabat paling tahu-menahu soal lalu lintas sekaligus pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan itu. Dia mengemukakan, Luluk Alifah dikorek pihaknya sebentar lagi.

"Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023) besok," ujarnya saat dihubungi Rabu (6/12/2023) malam.

Apa saja materi pemeriksaannya, tentu dirahasiakan. Yang jelas, kata dia, materi pemeriksaan yakni seputar otoritas Luluk Alifah sebagai Kepala BPKAD Bojonegoro.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini. Mereka diperiksa bergikiran selama beberapa waktu terakhir.

Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.

Selebihnya, para terperiksa  adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.

Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Yusap Alfayaqin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved