Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dua Sekawan Jambret di Wilayah Tulungagung dan Blitar Tertangkap, Incarannya Perempuan

Dua sekawan jambret yang beroperasi di Tulungagung dan Blitar, ditangkap tim gabungan Unit Resmob Polres Tulungagung, Polres Blitar dan Blitar Kota

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Soneng (tengah) salah satu tersangka jambret yang beraksi di wilayah Tulungagung dan Blitar. (Ist) 

Kirun bertugas sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat memepet korbannya, dan kabur usai beraksi.

“Ternyata mereka banyak beraksi di Blitar dan Tulungagung. Karena itu untuk pengembangan dibagi, Kirun ditahan di Polres Blitar Kota, Soneng di Polres Tulungagung,” ungkap Mujiatno.

Hasil pengembangan sementara, dua tersangka mengaku sudah 4 kali beraksi di wilayah Kota Blitar.

Mereka juga mengaku 4 kali beraksi di wilayah Tulungagung, yaitu di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol  dan Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru.

Namun dari empat aksi itu, hanya di Desa Rejoagung yang berhasil menggasak barang korban, sementara 3 TKP lain gagal.

“Korban-korban sebelumnya tidak ada yang melapor. Penyidik masih mengembangkan, karena kemungkinan ada TKP lain yang belum diakui,” ucap Mujiatno.

Polisi menyita sebuah sepeda Suzuki Satria FU yang dipakai Soneng dan Kirun beraksi.

Mujiatno meminta masyarakat yang menjadi korban jambret untuk melapor ke Polres Tulungagung.

Laporan warga akan membantu polisi mengungkap seluruh kejahatan dua sekawan ini.

Mereka menyasar kaum perempuan yang dianggap lemah dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menjerat kedua tersangka dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved