Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Diduga Menipu Calon Jamaah Umroh di Tulungagung Hingga Rp 5 Miliar, Dirut PT Arofahmina Ditahan
Dirut PT Arofahmina Tulungagung ditahan di Polres Tulungagung karena diduga menipu calon jamaah umroh hingga Rp 5 miliar
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Setelah menerima laporan dari Lilis, tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.
Tim dari Polres Tulungagung dibantu Polrestabes Surabaya menjemput HW di sebuah apartemen di kawasan Sukolilo Surabaya, Jumat (24/11/2023)
HW selanjutnya dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Setelah gelar perkara, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tegas Arsya.
Saat ini ada 12 korban lain yang sudah melakukan konsultasi ke Polres Tulungagung.
Mereka berencana menyusul membuat laporan ke Unit Pidana Khusus Satreskrim.
Saat ini penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan HW, misalnya pencucian uang atau money laundry.
HW dijerat pasal 372 juncto pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.