Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Diduga Menipu Calon Jamaah Umroh di Tulungagung Hingga Rp 5 Miliar, Dirut PT Arofahmina Ditahan
Dirut PT Arofahmina Tulungagung ditahan di Polres Tulungagung karena diduga menipu calon jamaah umroh hingga Rp 5 miliar
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Direktur Utama Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT Arofahmina, HW (48), ditahan Polres Tulungagung akrena diduga menipu calon jamaah umroh.
Warga Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya ini diduga melakukan penipuan terhadap pasangan suami istri warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
HW tidak kunjung memberangkatkan korban ke tanah suci meski sudah melakukan pelunasan biaya.
“Tersangka menggelapkan biaya pemberangkatan dari korban sebesar Rp 64 juta,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat konferensi pers, Senin (4/12/2023).
Kapolres menjelaskan, PT Arofahmina sebenarnya salah satu biro perjalanan haji dan umroh yang besar di Jawa Timur, dan mempunyai 7 cabang di seluruh Indonesia.
Pada saat pandemi Covid-19 perusahaan ini merugi karena saat itu pemerintah Arab Saudi menutup total haji dan umroh.
Untuk menutupi kerugian ini, tersangka menggelar seminar di berbagai kota untuk menjaring calon jamaah umroh.
“Namun uangnya bukan untuk memberangkatkan, tapi untuk menutup kerugian selama pandemi. Selain juga dipakai untuk keperluan pribadi,” ungkap Kapolres.
HW sempat menggelar seminar di Tulungagung dan berhasil mendapatkan 20 calon jamaah umroh.
Sementara selama 2022 ada 4.700 calon jamaah yang terjaring, 3.700 di antaranya berhasil diberangkatkan.
Sisa 1.000 orang lainnya berhasil menyusul ke tanah suci sebanyak 700 orang.
Sisanya 300 orang, sebanyak 140 orang minta dijadwal ulang dan 160 lainnya minta uangnya dikembalikan.
Janji pengembalian dana ini sampai saat ini belum terwujud, dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Salah satu korban, Lilis Sriani (42) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru akhirnya memilih melaporkan HW ke Polres Tulungagung.
“Korban adalah suami istri yang dijanjikan refund tapi tidak ada realisasi. Ada dua laporan lain di Polrestabes Surabaya,” ungkap Arsya.
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.