UMK 2024

Adriyanto Pj Bupati Bojonegoro Setujui Usulan UMK Bojonegoro 2024 Rp 2.389.443

j Bupati Bojonegoro, Adriyanto menyetujui usulan UMK Bojonegoro 2024 yang ditetapkan Dewan Pengupahan sebesar Rp 2.389.443

Editor: eben haezer
yusab alfa ziqin
Pj Bupati Bojonegoro, Andriyanto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto menyetujui usulan UMK Bojonegoro 2024 yang ditetapkan Dewan Pengupahan. 

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bojonegoro, Slamet.

Dia mengemukakan, usulan UMK Bojonegoro 2024 disetujui Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto pada Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Apindo Usulkan UMK Bojonegoro 2024 Dinaikkan 4,8 Persen Menjadi Rp 2.389.443

"Nominalnya (usulan UMK Bojonegoro 2024, red) Rp 2.389.443," ujarnya, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Dibandingkan UMK Bojonegoeo 2023 ini, kata dia, usulan UMK Bojonegoro 2024 sudah disetujui itu alami kenaikan 4,82 persen.

"Atau, naik Rp 109.875," terang pejabat asal Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini.

Berikutnya, lanjut dia, usulan UMK Bojonegoro 2024 ini akan diteruskan ke Pemprov Jatim untuk mendapat penetapan.

"Nominal UMK Bojonegoro 2024 bisa ditetapkan sesuai usulan, bisa pula lebih tinggi. Tergantung Gubernur Jatim," imbuhnya.

Untuk diketahui, usulan UMK Bojonegoro 2024 dengan nominal Rp Rp 2.389.443 didapat setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro sidang pleno.

Dewan dimaksud terdiri dari perwakilan disnakertrans, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha di Kabupaten Bojonegoro.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved