Kecelakaan KA di Mojoanyar Mojokerto
Gagal Fungsi Rem Jadi Penyebab Tabrakan KA Wijaya Kusuma Dengan Truk di Mojoanyar Mojokerto
Kecelakaan KA Wijayakusuma dengan truk tronton di Kecamatan Mojoanyar, kabupaten Mojokerto, diduga disebabkan oleh gagalnya fungsi rem truk
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan KA Wijayakusuma dengan truk Tronton N 9533 UV di perlintasan sebidang Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/11/2023) malam.
Truk Tronton tanpa muatan itu diduga mengalami gagal rem (Rem macet) mogok saat posisi moncongnya berada di dekat rel.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menjelaskan kecelakaan melibatkan truk Tronton dan Kereta Api Wijayakusuma KA 117 di perlintasan sebidang Damarsi terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Gagal Fungsi Rem Jadi Penyebab Tabrakan KA Wijaya Kusuma Dengan Truk di Mojoanyar Mojokerto
"Kendaraan mengalami gagal fungsi rem, sehingga KA Wijayakusuma dari arah Surabaya menuju Cilacap karena sudah waktunya melintas akhirnya terjadi kecelakaan," jelasnya di lokasi kejadian, Rabu (22/11/2023).
"Tidak ada korban, kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu truk muatan kosong dari arah utara ke selatan menuju Mojoanyar," ungkapnya.
Menurut dia, masinis KA Wijayakusuma sempat menghentikan laju kereta setelah menabrak tronton.
"Kereta api Wijaya sempat berhenti sejenak dan setelah itu melanjutkan perjalanan," ucap Wihandoko.
Tronton juga sempat ditarik menjauh dari rel dengan bantuan truk menggunakan tali. Namun upaya itu gagal karena saking besarnya kendaraan.
"Untuk menarik (Tronton) tidak bisa karena ini kendaraan besar dan mengalami gagal rem," pungkasnya.
Dampak kecelakaan KA Wijayakusuma dan truk Tronton itu sempat mengakibatkan kemacetan panjang di jalan Bypass Mojokerto dan sebaliknya.
Polisi terpaksa menutup sementara akses kendaraan roda empat dari simpang empat Sekarputih mengarah ke Mojoanyar.
"Dampak ada kemacetan sehingga ada upaya untuk penutupan jalan sementara dari arah Kota Mojokerto menuju ke Mojoanyar. Kalau perjalanan KA tidak mengganggu karena posisi Tronton di tepi perlintasan," tandasnya.
(Mohammad Romadoni/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.