Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Prasasti Lawadan yang Jadi Dasar Hari Jadi Tulungagung Akhirnya Dipindah ke Museum Wajakensis

Prasasti Lawadan akhirnya bisa dipindahkan dari kawasan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung ke Museum Wajakensis.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pemindahan prasasti Lawadan dari PT IMTI ke Museum Wajakensis, Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Prasasti Lawadan akhirnya bisa dipindahkan dari kawasan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) di Desa Besole, Kecamatan Besuki ke Museum Daerah Wajakensis Tulungagung, Selasa (14/11/2023).

Prasasti ini menjadi dasar penetapan hari jadi Kabupaten Tulungagung, yang jatuh pada 18 November.

Pemindahan bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari PT IMIT.

Baca juga: Prasasti Lawadan yang Jadi Dasar Hari Jadi Tulungagung Akan Kembali ke Pangkuan Pemkab Tulungagung

Menurut Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Tulungagung, Triono, upaya pemindahan ini sudah dirintis sejak 2008 silam.

Namun semua upaya mentah, karena secara hukum prasasti ini milik PT IMIT dan diletakkan di dalam area pabrik.

“Semua waktu itu, termasuk Dinas Kebudayaan kesulitan untuk masuk karena lokasinya di PT IMIT,” ujar Triono, saat ditemui di Museum Daerah Tulungagung.

Triono mengaku sempat mengunjungi Prasasti Lawadan usai mendapat izin dari PT IMIT.

Ia mengaku prihatin karena kondisi prasasti yang mengalami banyak retakan kecil.

Penyebabnya, prasasti itu diletakkan di dekat mesin potong batu sehingga mendapat getaran setiap hari.

“Kami tidak bisa bergerak, sampai 3 bupati pun tidak bisa meminta prasasti Lawadan. Sampai akhirnya terakhir bupati Maryoto, akhirnya diizinkan,” sambung Triono.

Tim Ahli Cagar Budaya Tulungagung menyambut baik pemindahan Prasasti Lawadan ini.

Prasasti ini akhirnya bisa dilihat oleh masyarakat umum, termasuk kalangan peneliti dan pelajar.

Sebelumnya ada perdebatan lokasi penyimpanan prasasti ini setelah dipindah dari PT IMIT.

Namun TACB berharap prasasti ini ditaruh di museum daerah, sementara duplikatnya ditaruh di pendopo Kabupaten Tulungagung.

“Kalau ada tamu bisa ditunjukkan, ini lo bukti otentik yang menjadi dasar lahirnya Kabupaten Tulungagung,” tegas Triono.

Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah XI yang diwakili Pamong Budaya Ahli Muda, M Ichwan, mengatakan proses pemindahan cukup rumit.

Pihaknya mengutamakan keselamatan prasasti yang terbuat dari batu andesit ini.

Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB hari Senin (14/11/2023) dan selesai proses di museum pada pukul 23.00 WIB.

“Kami keluar PT IMIT selepas magrib, kemudian kami bawa ke museum. Proses penurunan di museum selesai pukul 11 malam,” ujar Ichwan.

Sebelumnya prasasti seberat sekitar 1 ton ini dibalut dengan kain tebal untuk melindungi permukaannya.

Selanjutnya prasasti dibuatkan palet untuk melindungi sekaligus memudahkan pengangkatan.

Setelah diangkat dari pondasinya, prasasti diangkat dengan katrol dan forklift.

Kendaraan pengangkutnya pun dipilih pikap dengan suspensi lembut agar tidak terguncang di jalan rusak.

“Kecepatan kendaraan sekitar 30-40 km/jam agar tidak terguncang,” pungkas Ichwan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved