Pilpres 2024

LINK Live Streaming Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024, Anies, Ganjar dan Prabowo Gala Dinner

Link Live Streaming Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Prabowo Subianto - Gibran R

Editor: Rendy Nicko
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE PDIP/ANTARA/TRIBUNNEWS.COM
Link Live Streaming Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Link Live Streaming Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024 antara Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka digelar, Selasa (14/11/2023).

Siaran Langsung Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024 bisa juga diakses via Live Streaming KPU RI mulai jam 18.30 WIB.

Link Live Streaming TV Online Youtube KPU RI sudah TribunMataraman.com sediakan di artikel ini.

Ya, acara akan diselenggarakan mulai pukul 18.30 WIB, diawali dengan gala dinner KPU bersama para capres-cawapres.

Hingga Senin (13/11/2023) malam, KPU RI telah menyiapkan tribun, panggung, juga jajaran meja dan kursi untuk para pimpinan KPU RI serta tamu undangan untuk acara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo dan Mahfud MD; serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Sebelumnya penetapan, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres itu telah memenuhi syarat (MS) dalam hal syarat administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023.

"Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik pada 9 November 2023.

Keterpenuhan syarat ini juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.

KPU disebut tinggal menetapkan Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi cawapres.

"Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres," ujar Idham.

Idham menjelaskan bahwa KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal calon.

Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved