Berita Terbaru Kabupaten Gresik
Pesilat di Gresik Meninggal Kena Tendang Pelatih, Dua Orang Jadi Tersangka
Polres Gresik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pesilat tewas di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Gresik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pesilat tewas di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Korban meninggal dunia usai ditendang oleh pelatihnya saat latihan pada Minggu (5/11/2023) kemarin malam.
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (7/11/2023).
Kedua tersangka berinisial HF dan BA yang merupakan pelatih korban.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara, keterangan para saksi, hasil otopsi tubuh korban, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan.
HF dan BA merupakan dua orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Saat kejadian, HF menjadi wasit sedangkan BA pelatih yang saat itu sabung atau duel satu lawan satu dengan korban.
Dalam latihan yang berujung duka itu, diketahui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) perguruan silat dalam menjalankan latihan.
Pertama, korban tidak menggunakan alat pelindung diri. Kedua, tidak memiliki izin ke Polres Gresik untuk menggelar latihan silat pada malam hari.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya HF dan BA mendekam di balik jeruji besi Polres Gresik. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini, kata Aldhino, penyidik sedang memanggil pihak keluarga korban.
"Kami menggali keterangan dari pihak keluarga korban apakah korban memiliki riwayat penyakit," kata Aldhino.
(willy abraham/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pesilat-muda-meninggal-kena-tendang-pelatih-di-Gresik.jpg)