Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Warga Surabaya yang Memeras TKW Tulungagung Menggunakan Foto Tanpa Busana Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Warga Surabaya yang memeras TKW Tulungagung dengan memanfaatkan foto tanpa busana, dituntut hukuman 2,5 tahun penjara oleh Kejari TUlungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Ilustrasi
Ilustrasi 

Pelaku revenge porn menyebarkan foto syur seseorang dengan tujuan balas dendam, mempermalukan, mengancam atau memeras.

Semua bermula saat EN yang bekerja di Hongkong berkenalan dengan MFF lewat aplikasi kencan Tantan.

Setelah pacaran, MFF sempat datang ke Hongkong untuk menemui EN.

Saat itulah MFF mengambil foto dan video EN saat dalam kondisi tanpa busana.

Dalam perjalanan hubungan asmara keduanya, MFF lebih banyak menjadi beban bagi EN.

Awalnya dia meminjam uang Rp 200 juta kepada EN dan tidak pernah dikembalikan.

Selanjutnya MFF selalu minta uang kepada EN jika sedang butuh sesuatu.

Karena perilaku MFF ini lama-kelamaan EN merasa hanya dimanfaatkan dan diporoti.

Akhirnya EN memutuskan hubungan asmaranya dengan MFF.

Namun MFF yang tidak mau diputuskan mengancam akan menyebarkan rekaman dan video dengan pose tak senonoh milik EN.

MFF benar-benar menyebarkan video dan foto porno EN pada Maret 2023.

Orang tua EN lalu melaporkan perbuatan MFF ke Polres Tulungagung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved