Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Curi Aneka Perangkat Keras di Tempat Kerja, Pegawai Toko Komputer di Tulungagung Diringkus Polisi

Polres Tulungagung menangkap seorang pegawai toko komputer kenamaan di Tulungagung karena mencuri aneka jenis hardware

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
ZM (20) tersangka pencurian di toko komputer MX, tempatnya bekerja. 

TRIBUNAMTARAMAN.COM - Personel Satreskrim Polres Tulungagung menahan ZM (20), pemuda asal Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

ZM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan menggelapkan sejumlah perangkat keras komputer (hardware)  di Toko MX, sebuah toko komputer kenamaan di Tulungagung.  

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, ZM adalah karyawan bagian servis di toko komputer itu.

“Dia bagian servis laptop atau PC. Tapi kalau tidak ada pekerjaan, dia membantu di bagian penjualan,” terang Mujiatno.

Dugaan penggelapan itu diketahui pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu ada seorang karyawan yang memergoki ZM sedang mengambil penyimpan data SSD (solid state drive).

Pemilik toko mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari karyawannya.

“Pemilik toko saat itu langsung menginterogasi ZM. ZM juga terus terang mengakui memang mengambil sebuah SSD,” sambung Mujiatno.  

Setelah ZM mengakui perbuatannya, pemilik toko lanjut mengintrogasinya.

Hasilnya, ZM mengakui telah lama melakukan serangkaian aksi mengambil barang dagangan.

Barang yang diakuinya, selain SSD ada HDD (Hard Disk Drive), TWS (True Wireless Stereo), power bank, OTG, casing eksternal dan sejumlah barang lain.

“Setelah pengakuan itu, pemilik toko kemudian membuat pengaduan ke Polres Tulungagung. ZM kemudian dimintai keterangan,” ungkap Mujiatno.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, ZM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyita HDD kapasitas 512 Gb merek Oscoo yang diambilnya terakhir kali.

Lalu ada HP Poco M4 yang dipakai bertransaksi, sepeda motor dan tas ransel hitam yang dibawa membawa barang curian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved