Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Pikap Pengangkut Solar yang Terbakar di Bojonegoro Ternyata Milik Polisi, Diduga Barang Ilegal

Pikap pengangkut drum berisi solar yang terbakar di Jl Raya Sukosewu, Bojonegoro, ternyata milik anggota Polri dan diduga barang ilegal.

Editor: eben haezer
ist
Petugas Dindamkarmat Bojonegoro saat memadamkan api yang membakar mobil pikap pengangkut solar, Senin (30/10/2023) pagi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pikap bermuatan 2 drum berisi solar yang terbakar di Jl Raya Sukosewu, kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (31/10/2023), diduga ilegal. 

Mobil pikap nopol S 355 SAG merk Suzuki tipe New Carry warna putih itu juga disebut milik anggota Polri berinisial Mtf.

Informasi itu diungkap salah satu sumber yang enggan dipaparkan identitasnya.

Baca juga: Pikap Pengangkut Solar di Sukosewu Bojonegoro Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto tak membantah atau membenarkan informasi itu.

Dia hanya mengatakan, hal-hal berkenaan dengan terbakarnya mobil pikap memuat dua drum solar berisi 400 liter itu kini sedang diselidiki Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Kebenarannya bagaimana, masih diselidiki," ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.

Ditanya hal penting apa yang menurut Satreskrim Polres Bojonegoro penting sehingga patut diselidiki, perwira pertama Polri itu tidak mengemukakan.

"Ditunggu saja hasil penyelidikannya," tuturnya.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved