Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

4.000 Tenaga Honorer Pemkab Tulungagung Aman, Tidak Jadi Dipecat 28 November 2023

Ribuan tenaga honorer di Pemkab Tulungagung bisa bernafas lega, karena rencana penghapusan dibatalkan.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Para tenaga honorer di Pemkab Tulungagung bisa bernafas lega, karena rencana penghapusan dibatalkan.

Mereka batal diberhentikan pada 28 November 2023 ini, menyusul kebijakan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengatakan saat ini ada 4.000 pegawai honorer.

Baca juga: Berkah Reformulasi, 47 Honorer Di Trenggalek Diangkat PPPK

Sebelumnya memang ditetapkan batas akhir penghapusan tenaga honorer dilakukan 28 November 2023 ini.

Namun rencana penghapusan tenaga honorer ini dibatalkan, karena akan menyebabkan pengangguran massal.

“Di Tulungagung ada 4.000 tenaga honorer di seluruh OPD. Tapi mereka tidak jadi diberhentikan,” ujar Soeroto.

Lanjut Soeroto, tenaga honorer ini disebut dengan jasa kerja.

Mereka direkrut masing-masing OPD sehingga tidak terdata di BKPSDM.

Prosesnya, setiap OPD mengajukan ke bagian keuangan melalui belanja rutin untuk honor jasa kerja yang direkrut ini.

“Dasarnya memang kemarin itu sudah lama tidak ada rekrutmen PNS, sementara banyak PNS yang memasuki masa pensiun,” papar Soeroto.

Sementara, lanjutnya, OPD dituntut untuk melayani secara lebih cepat dan efektif.

Namun setiap OPD mengalami kendala kekurangan tenaga kerja, sehingga menghambat kinerja.

Untuk mengatasi kendala itu OPD merekrut jasa kerja, tanpa ada ketentuan besaran upah.

“Tidak ada kewajiban harus digaji berapa, itu tergantung pada kemampuan belanja daerah,” tegas Soeroto.

Keberadaan pegawai honorer di OPD ini menjadi pergunjungan publik.

Sebab mereka ditengarai titipan para pejabat yang sedang berkuasa.

Pada pula yang ditengarai masuk ke OPD tertentu karena transaksional.

Ada pihak yang berani membayar harga asal bisa dipekerjakan di Pemkab Tulungagung.

Namun ada pula yang direkrut karena kebutuhan, berdasar keahlian yang dibutuhkan OPD.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved