Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkot Kediri Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Bantuan Modal Usaha

Disperdagin Kota Kediri melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan modal usaha tahap I dengan sasaran 6.642 penerima. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan modal usaha tahap I dengan sasaran 6.642 penerima di Kota Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan modal usaha tahap I dengan sasaran 6.642 penerima. 

Bantuan modal usaha ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Kegiatan ini melibatkan 12 surveyor independen, kegiatan monev dilaksanakan selama periode satu bulan mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023.

 “Monev ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan dana bantuan modal usaha dan kroscek pembelanjaan sesuai rencana anggaran dan biaya (RAB) yang dulu diajukan serta perkembangan usaha dari penerima bantuan modal tahap I,” terang Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri.

Wahyu menjabarkan petugas akan menghubungi penerima untuk menentukan waktu dan tanggal pelaksanaan. Selanjutnya, petugas  melakukan pengecekan identitas, buku tabungan, mencocokkan RAB dengan buku kas, nota atau kwitansi belanja dan barang hasil belanja yang tersedia di lokasi. 

“Selalu berhati-hati dengan oknum yang memanfaatkan momen bantuan modal. Semua petugas dibekali surat tugas dan kartu Identitas. Nama-nama petugas sudah di share di grup penerima bantuan modal usaha tahap I jadi mohon tidak memberikan gratifikasi kepada petugas survei monev,” jelasnya. 

Diimbau penerima bantuan modal usaha untuk menjawab pertanyaan dari petugas survei dengan sejujurnya terkait penggunaannya. 

“Diharapkan masyarakat bisa bekerjasama dengan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas secara jujur. Selain itu juga menyiapkan berkas yang akan diperiksa dan menyerahkan fotokopi buku tabungan (lembar nama dan pencairan), nota atau kwitansi belanja dan buku kas sampai bulan Oktober 2023,” jelasnya.  

Wahyu berharap kegiatan monev  berjalan dengan lancar dan dapat memotret perkembangan usaha dari para penerima bantuan modal usaha tahap I. Selain itu, tidak ditemukan penyalahgunaan dana bantuan modal. 

Disperdagin sudah melaksanakan kegiatan survei bantuan modal tahap II bulan September hingga Oktober dengan melakukan proses survei tambahan dan survei ulang.

 “Sekarang masuk proses validasi data, hasil survei akan dilanjutkan dengan penyusunan keputusan Walikota tentang penerima bantuan modal usaha tahap kedua setelah penetapan P-APBD 2023. Adapun penyerahan direncanakan mulai pertengahan November 2023,” ungkapnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved