Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Satpol PP Siapkan Perda Inisiatif Untuk Menghukum Pemberi Uang Pada Pengemis di Tulungagung
Satpol PP Tulungagung menyiapkan perda inisiatif untuk menjatuhkan sanksi kepada siapapun yang memberikan uang pada pengemis di Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Lebih jauh Chandra mengatakan, setiap hari Satpol PP menggelar patroli PPKS.
Namun karena keterbatasan personel, patroli PPKS tidak bisa dilakukan setiap saat.
Para PPKS ini juga memanfaatkan waktu setelah razia Satpol PP.
“Misalnya jika kita patroli pagi, mereka beralih beroperasi saat malam hari. Mereka berupaya mencari celah,” ujar Chandra.
Menanggapi rencana usulan Perda ini, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengaku tidak setuju.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pemberian sanksi pemberi uang pada PPKS sudah berlebihan.
Pemberantasan PPKS bisa dilakukan dengan meningkatkan razia.
“Tidak perlu sanksi. Tingkatkan saja razia,” ujarnya.
Selama ini keberadaan gelandangan, pengemis dan pengamen di banyak perempatan jalan menjadi sumber keluhan warga.
Mereka dianggap membuat tidak nyaman dan membahayakan pengguna jalan.
Selain itu banyak di antara PPKS ini yang melakukan intimidasi, terutama pada kaum perempuan.
Ada pula yang takut mobilnya digores jika tidak memberi uang.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
--
Satpol PP Tulungagung
pengemis
sanksi untuk pemberi uang ke pengemis
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Perda inisiatif
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Sudah Seminggu Berhenti, Diduga Ada Masalah? |
![]() |
---|
Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.