Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Bappeda Kabupaten Nganjuk Siapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dengan Gandeng Tim Unair

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nganjuk gandeng Tim Ahli Unair untuk merencanakan Pembangunan Jangka Pangjang di Kota Angin.

|
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: faridmukarrom
Ist
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nganjuk gandeng Tim Ahli Unair untuk merencanakan Pembangunan Jangka Pangjang di Kota Angin. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk telah memulai persiapan untuk menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam upaya ini, mereka bekerja sama dengan tim ahli perencanaan pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Ranwal RPJPD yang akan mencakup periode 20 tahun ke depan ini dianggap sebagai tonggak sejarah yang akan memberikan panduan pembangunan bagi generasi mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, menyatakan bahwa penyusunan RPJPD ini akan menjadi warisan yang penting bagi anak cucu kita.

Dalam proses penyusunan RPJPD ini, harapannya adalah untuk menggambarkan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Nganjuk dalam jangka panjang.

Dengan perencanaan yang matang, diharapkan RPJPD dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan dalam periode yang telah diprediksi.

Tim ahli dari Universitas Airlangga (Unair), Bintoro, menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan daerah selama 20 tahun.

Penyusunannya harus selaras dengan kerangka berpikir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

RPJPN menggariskan tujuan besar yang mencakup tahun 2045, yaitu mewujudkan pendapatan negara yang setara dengan negara maju dan mengurangi tingkat kemiskinan menjadi 0 persen. Oleh karena itu, penyusunan RPJPD harus mengikuti kerangka pikir RPJPN dan fokus pada transformasi daerah.

Bintoro menguraikan empat tahap transformasi pembangunan menuju tahun 2045. Tahap pertama, yang berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029, adalah "Perkuat Fondasi Transformasi." Tahap kedua, dari tahun 2030 hingga 2034, adalah "Akselerasi Transformasi." Tahap ketiga, dari tahun 2035 hingga 2039, adalah "Ekspansi Global." Tahap keempat, dari tahun 2040 hingga 2045, adalah "Perwujudan Indonesia Emas."

Selain itu, Bintoro juga menekankan bahwa RPJPD harus fokus pada penurunan ketimpangan sosial dan ekonomi serta penerapan tata kelola yang transformatif. Transformasi yang ditekankan adalah perubahan besar-besaran dalam pembangunan daerah, bukan hanya pembangunan fisik semata.

Proses penyusunan RPJPD ini akan menjadi panduan penting bagi Kabupaten Nganjuk dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved