Berita Terbaru Kabupaten Lumajang

Belum Dibagikan, Ribuan Paket Bantuan Untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru Sudah Kedaluwarsa

Ribuan paket bantuan makanan untuk para korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, ternyata kedaluwarsa dan belum sempat dibagikan

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mendapati ribuan paket bantuan makanan jenis mie instan untuk warga terdampak erupsi Gunung Semeru, telah kedaluwarsa. 

Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi menjelaskan bantuan makanan tersebut ketahuan kedaluwarsa, ketika hendak didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan.

"Ketika erupsi 2021 lalu kita menerima banyak sekali bantuan terutama makanan. Pada saat menyalurkan itu kami wanti-wanti jangan sampai barang rusak atau kadaluarsa. Mau kita serahkan ini kita seleksi satu per satu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Patria menambahkan, petugas yang menemukan bantuan kadaluarsa langsung menyisihkannya agar tidak tercampur dengan bantuan yang masih layak. Kala itu, bantuan dipusatkan disimpan di gudang Bulog Lumajang.

"Yang dimusnahkan ini jumlahnya sekitar 8,6 persen dari seluruh bantuan yang ada. Yang paling banyak sarden dan mie instan. Rinciannya, mie instan 7500 kardus, kalau sarden 9900 kaleng," sebutnya.

Kata Patria, situasi bencana kala itu tak memungkinkan pihaknya menyeleksi terlebih dahulu saat bantuan yang berdatangan.

"Barang bantuan dulu saat kita terima kan saat kondisinya bencana, jadi gak mungkin kita mengecek satu persatu," tutur Patria.

Saat menyisihkan bantuan yang tidak layak, BPBD Kabupaten Lumajang melaporkannya agar segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga akhirnya Patria berkoordinasi dengan Bupati Lumajang kala itu, Thoriqul Haq untuk mendapatkan kebijakan.

"Alhasil berdasarkan SK persetujuan Bupati tentang penghapusan, kemudian didasari Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah," tuturnya.

Baru akhirnya keputusan pemusnahan dengan cara dikubur di Tempat Pembuangan Sampah Tempeh Lumajang akhirnya direalisasikan.

"Setelah berkoordinasi dan mempertimbangkan dampaknya jika itu bantuan dibakar, maka pemusnahan barang bantuan yang kadaluarsa itu kita diputuskan untuk dipendam ke tempat pembuangan sampah," tutupnya.

(erwin wicaksono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

--

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved