Berita Terbaru Kabupaten Lumajang

Pemkab Lumajang Buka Peluang Tenaga Honorer Kembali Bekerja, Tanpa Gaji Hanya Diberi Uang Bensin

Pemkab Lumajang sempat menawarkan para tenaga honorer bisa bekerja kembali asalkan bersedia tidak digaji, tetapi hanya diberi uang bensin

|
Editor: eben haezer
dok.Diskominfo Lumajang
HONORER DIBERHENTIKAN - Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | LUMAJANG - Ratusan pegawai honorer Pemkab Lumajang dirumahkan sejak 10 Februari 2025 lalu. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang sempat menawarkan para tenaga honorer bisa bekerja kembali asalkan bersedia tidak digaji, tetapi hanya diberi uang bensin. 

"Contoh tenaga (kontrak) Kecamatan tetap mau ingin bekerja, meskipun dibayar dengan pengganti bensin atau BBM. Contoh lagi ada yang memang tenaganya dibutuhkan dengan skema non APBD," ujar Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Ari Murcono ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: 437 Tenaga Honorer Pemkab Di Lumajang Resmi Dirumahkan Mulai 10 Februari 2025

Ari mengatakan, pemberhentian ratusan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Lumajang merupakan hal yang tidak bisa dihindari lantaran bersingunggan dengan regulasi dan kebutuhan APBD.

"Sedangkan tenaga kontrak yang dapat mengikuti seleksi PPPK juga harus mempunyai masa kerja 2 tahun," kata Ari.

Alhasil, pemutusan kontrak sebanyak 437 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang per Senin 10 Februari 2025 tidak bisa dibendung.

Di sisi lain, salah satu pegawai kontrak Diskominfo Lumajang kecewa atas keputusan pemecatan oleh Pemkab Lumajang.

Menurutnya, keputusan tersebut begitu cepat bagi dirinya yang baru saja bekerja di Pemkab Lumajang.

Rofiul, salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang mendadak. 

"Dulu pernah dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi. Tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena (pemberhentian)," ucapnya.

Para pegawai kontrak Pemkab Lumajang lain bernama Varel harus menuturkan jika dirinya harus mencari pekerjaan lain untuk tetap menyambung hidup.

Saat bekerja, Varel mengaku telah mendengar desas-desus jika para pegawai kontrak akan dipecat. Alhasil ia memutuskan mundur untuk mencari pekerjaan baru.

"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," kata Varel.

(erwin wicaksono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved