Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Tak Dibelikan Motor, Pria di Tulungagung Aniaya Ibu Kandung dan Ancam Pakai Sajam

Pemuda di Tulungagung menganiaya ibu kandungnya dan mengancam menggunakan senjata tajam lantaran tak dibelikan sepeda motor

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan yang ditetapkan tersangka karena menganiaya ibunya. (ist) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - MAK (21) pemuda Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Senin (16/10/2023).

MAK diduga telah melempar batu ke mata kanan ibu kandungnya hingga mengalami luka lebam parah.

Bukan itu saja, MAK juga mengancam dan mengejar ibunya, ST (56) dengan sebilah senjata tajam

Perbuatan tak terpuji ini dipicu karena MAK kesal ibunya tidak mau membelikan sepeda motor Honda PCX.

“MAK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.

Lanjut Mujiatno, aksi kekerasan MAK dimulai pada pada Sabtu (23/9/2023) sore.

Saat itu MAK mengancam kakak kandungnya dengan linggis saat terjadi perselisihan.

Lalu pada Senin (2/10/2023) pagi, MAK memaksa ibunya untuk meminta sepeda motor dan uang.

“Dia memaksa sambil mengacungkan sabit.  Dia minta Honda PCX sama uang Rp 20.000 untuk membeli rokok,” terang Mujiatno.

Teror menggunakan senjata tajam terus dilakukan MAK kepada ST, ibunya pada Senin (9/10/2023) dan Selasa (10/10/2023).

Mulai dari pisau dan gergaji menjadi senjata untuk menakut-nakuti ibunya.

Bukan sekedar ditunjukkan, MAK juga memperagakan gerakan seolah menggergaji leher.

Keesokan harinya, Rabu (11/10/2023) MAK kembali minta uang dan diberi Rp 20.000.

Namun bukannya berterima kasih, MAK masih tidak terima dan minta uang lebih banyak.

Ibunya yang jengkel mengambil air comberan dan menyiramkan ke MAK.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved