Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Setelah Jual Motor Curian di Facebook, Warga Tulungagung Ditangkap Polisi
Pencuri motor di Kalangbret Tulungagung ditangkap setelah menjual motor hasil curiannya lewat media sosial Facebook.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Kami amankan terduga pelaku ini bersama sepeda motor milik korban. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Kalangbret," ungkap Mujiatno.
AW tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya di depan penyidik Unit Reskrim Polsek Kalangbret.
Penyidik pun meningkatkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Kalangbret.
AW dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Mujiatno mengimbau masyarakat mengamankan sepeda motornya, meski dianggap jelek hanya untuk mencari rumput.
Sebab motor yang biasa disebut "pengaritan" ini masih mempunyai nilai jika dijual di antara para petani.
"Tetap amankan meski dianggap jelek karena motornya masih punya nilai. Masih dilirik pelaku kejahatan," pungkas Mujiatno.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Polres Tulungagung Gelar Baksos Hari Lalu Lintas, Gandeng Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Serahkan RAPBD 2026 ke DPRD Tulungagung, Nilainya Rp 2,889 Triliun |
![]() |
---|
Viral Rampok Uang Negara, Ketua DPC PDIP Tulungagung Pantau Media Sosial Anggota Fraksi |
![]() |
---|
DPRD Jatim Gandeng UMKM, Prokesra Siap Kucurkan Rp300 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
RSUD Campurdarat Tulungagung Terus Tambah Fasilitas dan Layanan Sebelum Mengejar Status Tipe B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.