Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Program Stabilisasi Harga Beras di Nganjuk Melalui Gerakan Pangan Murah Digencarkan Pemkab
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Nganjuk, bekerja sama dengan Perum Bulog Kediri, melaksanakan kegiatan stabilisasi harga
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Nganjuk terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan makanan pokok, khususnya beras. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Nganjuk, bekerja sama dengan Perum Bulog Kediri, melaksanakan kegiatan stabilisasi harga beras melalui program Gerakan Pangan Murah Beras (SPHP).
Kepala Dinas KPP Kabupaten Nganjuk, Yusuf Satrio Wibowo menjelaskan, kegiatan stabilisasi harga beras dilakukan melalui program gerakan pangan murah beras atau SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga inflasi dan stabilitas pangan, serta antisipasi atas dampak El Nino di wilayah Kabupaten Nganjuk," kata Yusuf Satrio Wibowo, Senin (2/10/2023).
Dijelaskan Yusuf Satrio Wibowo, dalam pekan ini setidaknya ada dua kegiatan gerakan pangan murah yang dilaksanakan DKPP Nganjuk. Diantaranya digelar di Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono dan di Kantor Kecamatan Bagor Nganjuk.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Trenggalek: Dasiran Digantikan Eko Wahyudi dalam Proses PAW yang Panjang
"Kuota masing-masing lokasi sekitar 8 ton atau 1 truk, dengan harga jual beras SPHP Rp 10.400 per kilogram atau Rp 52.000 per sak kemasan 5 kilogram. Dan satu warga dibatasi untuk bisa membeli dua sak beras saja," ucap Yusuf Satrio Wibowo.
Diungkapkan Yusuf Satrio Wibowo, pihaknya berharap dengan adanya program SPHP itu bisa menstabilkan harga beras di tingkat konsumen yang saat ini berada di atas HET.
Dimana, menurut Yusuf Satrio Wibowo, saat ini harga beras di pasaran mencapai Rp 12.000 hingga Rp 14.000 rupiah per kilogram. Sedangkan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No 67 tahun 2023 tentang HET beras, HET di tingkat konsumen ditetakan seharga Rp 10.900 per kilogram, dari sebelumnya Rp 9.450 per kilogram.
"Ketentuan HET Beras tersebut berlaku mulai tanggal 1 September 2023 lalu. Makanya melihat harga beras di pasaran melebihi HET maka dilaksanakan pogram SPHP tersebut," ujar Yusuf Satrio Wibowo.
Sementara Camat Kertosono Kabupaten Nganjuk, Mashudi Nurul Huda mengatakan, pihaknya cukup mengapresiasi kepedulian dan perhatian Pemkab Nganjuk melalui Dinas KPP yang telah melaksanakan gerakan pangan murah kepada masyarakat Kertosono.
"Tentunya ini menjadi upaya Pemerintah dalam melihat situasi di bawah menyikapi harga kebutuhan bahan pokok yang terus naik. Dan dengan kegiatan tersebut diharapkan daya beli masyarakat bisa lebih kuat serta harga bahan pokok bisa distabilkan dan normal kembali," kata Mashudi Nurul Huda.
Sedangkan salah satu warga Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Nganjuk, Haryono mengaku cukup senang dan antusias mengikuti kegiatan SPHP. Dan pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Nganjuk yang telah peduli kepada masyarakat kecil. Dan program seperti itu dipastikan bisa mengurangi beban masyarakat ditengah kenaikan harga pangan pokok.
"Terima kasih Pemerintah Kabupaten Nganjuk, program seperti inilah sangat bermanfaat untuk masyarakat kecil seperti kami," tutur Haryono.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Dinas-Ketahanan-Pangan-dan-Perikanan-DKPP-Nganju.jpg)