Berita Terbaru Kota Kediri

Suarakan Kebebasan Pers, AJI Kediri dan Sang Saka Luncurkan Lagu Menolak Bungkam

Suarakan Kebebasan Pers, AJI Kediri dan Sang Saka Luncurkan Lagu Menolak Bungkam

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
Didik Mashudi/Tribun Mataraman
Ivanka, vokalis Sang Saka saat menyanyikan lagu ciptaannya Menolak Bungkam di Aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jumat (29/9/2023) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Menyuarakan kebebasan pers, AJI Kediri berkolaborasi dengan Grup Musik Sang Saka meluncurkan lagu Menolak Bungkam di Aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jumat (29/9/2023) malam.

Lagu Menolak Bungkam ini cukup unik karena menggambarkan situasi kebebasan pers di Indonesia yang tidak kunjung membaik dan kontraproduktif dengan iklim reformasi.

Lagu Menolak Bungkam diluncurkan bersamaan dengan diskusi, Melawan Pembungkaman Demokrasi melalui Musik yang digelar AJI Kediri bersama dengan LPM Dedikasi.

Secara keseluruhan, Ivanka, vokalis Sang Saka menyanyikan 7 lagu ciptaannya. Salah satunya, lagu Menolak Bungkam yang baru pertama kali dinyanyikan.

Baca juga: Sepakati Pelurusan Sejarah Pahlawan Revolusi, PCNU dan Pengurus Rumah Sukarno di Kediri Usulkan Ini

Ketua AJI Kediri Danu Sukendro menyampaikan, lagu Menolak Bungkam merupakan wujud keresahan atas memburuknya situasi kebebasan pers di Indonesia.

Danu beberapa kali mendiskusikan secara intens dengan Ivanka, vokalis Sang Saka. “Sang Saka membuat lagu menyuarakan demokrasi yang masih tanpa judul. Saya akhirnya mengubah liriknya, spesifik mengangkat kebebasan pers. Kami sepakat memberi judul Menolak Bungkam,” jelasnya.

Menurut Danu, lirik lagu Menolak Bungkam menggambarkan tentang tingginya harapan kebebasan pers di awal Era Reformasi, namun tak sesuai ekspektasi.

Ternyata, masih banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan dikriminalisasi. “Data Advokasi AJI Indonesia dari 2006, sampai dengan September 2023, terdapat 1.020 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sampai dengan bulan ini, terdapat 69 kasus, meningkat dibanding tahun 2022, sebanyak 61 kasus,” jelasnya.

Danu juga menyoroti aturan-aturan yang membelenggu kebebasan berpendapat. Selain UU ITE, pemerintah dan DPR melahirkan revisi KUHP yang pasal-pasalnya menjegal kebebasan berpendapat.

Survey Indikator Politik pada tahun 2022, terdapat 64,9 persen responden yang takut untuk mengemukakan pendapat.
“Penguasa sengaja menciptakan ketakutan-ketakutan, sehingga bisa menciptakan ruang gelap yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Itu yang harus kita lawan. Kata ‘Lawan’ di akhir lagu itu muncul dari Sang Saka yang semakin saya kuatkan," ujarnya.

Kebebasan pers kata Danu merupakan amanat reformasi. Publik perlu tahu tentang pentingnya kebebasan pers bagi demokrasi serta aktivitas jurnalis yang bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu.

"Hak untuk tahu tak bisa diperoleh masyarakat, jika kebebasan pers terbelenggu," ungkapnya.

Sementara Ivanka menjelaskan, ide lagu dengan tema kebebasan pers telah direncanakan sejak dua tahun silam. Namun baru bisa dieksekusi pada pertengahan tahun ini setelah memperoleh ide dari keresahan kawan-kawannya.

“Dari beberapa kali diskusi dengan ketua AJI Kediri di forum komunitas, saya mendapatkan wacana pembelengguan demokrasi yang harus kita lawan,” ujarnya.

Ivanka membuat lirik yang direvisi oleh Danu sesuai dengan tema kebebasan pers dan dirangkai dalam nada-nada. Lagu Menolak Bungkam akhirnya tuntas direkam di studio dengan durasi 5 menit pada awal Agustus 2023.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved