Berita Terbaru Kota Kediri
Kondisi Ekonomi Jadi Pemicu Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kondisi ekonomi menjadi pemicu tindak pidana perdagangan orang. RT dan RW perlu terlibat dalam penanggulangannya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kondisi ekonomi dianggap sebagai pemicu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Maulia Martwenty Ine seusai menjadi pembicara Fokus Grup Discusion (FGD) dengan wartawan di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis (28/9/2023).
Dijelaskan Maulia Martwenty, PN Kota Kediri sejauh ini telah menyidangkan dua perkara tindak pidana perdagangan orang pada 2013 dan 2014.
Pada kedua perkara tersebut telah menggunakan Undang -undang TPPO No 21/2007 serta KUHP. Isi perkaranya bertindak sebagai mucikari untuk mengambil keuntungan dalam eksploitasi seksual.
Dua perkara yang ditangani merupakan tindak pidana mengambil keuntungan melancurkan perempuan dipidana 6 tahun.
"Mereka tergiur untuk bisa bekerja dan mengubah nasibnya bekerja keluar negeri. Sudah saatnya seluruh stakeholder menanggulangi masalah ini," ungkap Maulia Martwenty.
Menurutnya, untuk menanggulangi masalah ini perlu keterlibatan pihak RT/RW. Karena keberangkatannya diawali dengan pembuatan dokumen kependudukan.
Sehingga pihak yang paling mengetahui dari aparat di kelurahan/desa dan kecamatan. Berkaitan penggantian dokumen kependudukan pihak pengadilan tetap melayani.
"Kami tidak boleh berasumsi negatif dan melayani masyarakat pencari keadilan permohonannya apa ? Kami kembalikan kepada hakim yang menyidangkan mau diputuskan seperti apa?," jelasnya.
Heri Nurdianto, Dewan Pengawas YLPA Kediri menjelaskan, keberadaan pers mampu menyajikan karya jurnalistik yang baik terkait kasus kejahatan seksual atau kekerasan melibatkan anak dan perempuan.
Diharapkan dalam peliputan kejadian ini sisi yang perlu ditonjolkan yakni jurnalisme empati.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Guru PAUD di Kediri Didorong Kuasai Media Digital, Anak Belajar Sambil Bermain |
![]() |
---|
Kota Kediri Raih Dua Penghargaan di Festival Ekonomi Syariah Jatim 2025 |
![]() |
---|
Gus Qowim Sentil ASN dan BUMD Kota Kediri, Sebut AI Bukan Ancaman Tapi Alat Percepatan |
![]() |
---|
Kota Kediri Adakan Event MAPAN Color Run 2025, Ribuan Peserta Tumpah Ruah Penuhi Jalan Basuki Rahmat |
![]() |
---|
Turnamen Catur Nasional Kajari Cup 2025 Digelar di Kota Kediri, Diikuti Ratusan Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.