Berita Terbaru Kabupaten Kediri
21 Ribu Warga Kabupaten Kediri Akan Dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, ini Kelompok yang Menerima
Sebanyak 21 ribu warga kabupaten Kediri bakal mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau. Berikut daftar kelompok yang berhak menerima
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 21 ribu warga Kabupaten Kediri tercatat di dinas sosial (Dinsos) bakal mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Dana tersebut merupakan hasil timbal balik cukai yang dipungut dari produk turunan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Kediri.
Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana membenarkan rencana bagi hasil pada masyarakat Kediri tersebut.
Akan tetapi, pihaknya masih harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu.
"Dari data yang sudah kami terima memang ada sekian (21 ribu warga). Namun kami masih harus lakukan verifikasi data ulang," katanya, Rabu (20/9/2023).
Adapun kategori yang akan menerima dana bagi hasil tembakau yakni mereka yang merupakan buruh pabrik rokok, petani tembakau serta masyarakat rentan yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Nantinya, dana tersebut diharapkan mampu menjadi penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkait.
Meski begitu, Dyah menjelaskan, pihaknya juga masih harus berkoordinasi dengan Disnaker dan Dukcapil terkait.
"Ini kan sifatnya BLT jadi kami perlu koordinasi dengan Disnaker dan Dukcapil terkait data penerima. Untuk mengantisipasi adanya data NIK ganda maupun data penerima yang bukan berasal dari Kabupaten Kedir," paparnya.
"Untuk itu, dari 21 ribu tersebut sampai saat ini masih dalam proses verifikasi. Kita juga kerjasama dengan dinas pertanian terkait data petani tembakau," imbuhnya.
Ditanyai soal kapan penyaluran dana akan dilakukan, Dyah mengaku masih belum bisa memberikan tanggal pastinya. Namun ia menargetkan di akhir September 2023 ini proses pencairan sudah mulai bisa tersalurkan.
Dalam mekanisme di lapangan, bantuan itu akan diterima langsung pada rekening masing-masing penerima melalui bank terpilih.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, nominal yang diperoleh untuk tahun ini bisa dibilang lebih sedikit. Sebab, menyesuaikan dengan pendapatan cukai hasil tembakau.
"Kalau tahun lalu ada 8 ribu warga yang mendapat dengan nominal Rp 1,2 juta. Tahun ini di kisaran Rp 1 juta. Memang bisa berbeda tiap tahun karena harus menyesuaikan dengan pendapatan atau pungutan cukai itu sendiri," pungkasnya.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Bupati Kediri Mas Dhito Resmikan Gedung Airlangga RSUD Pare Dilengkap dengan Fasilitas Modern |
![]() |
---|
Misteri Jasad di Sungai Brantas Kediri Terungkap, Pemuda Diduga Terpeleset |
![]() |
---|
Polres Kediri Tangkap Dua Tersangka Pengeroyokan di Kras, Korban Alami Luka Bacok |
![]() |
---|
Sapi Brahman Rp 21 Juta Jadi Sasaran Pencuri di Papar Kediri, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas Desa Badal Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.