Siswa MTsN 4 Tulungagung Keracunan
Breaking News: 10 Siswa MTsN 4 Tulungagung Keracunan Usai Beli Minuman yang Dijual di Depan Sekolah
Kronologi siswa MTsN 4 Tulungagung di JKecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung alami keracunan usai membeli minuman yang dijual di depan sekolah.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 10 siswa dari MTsN 4 Tulungagung mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman alami keracunan pada Sabtu (16/09/2023).
Para siswa ini mulai merasakan gejala pusing dan mual setelah membeli teh dan kopi cappuccino yang dijual di depan sekolah mereka.
Kapolsek Bandung, AKP Dadang Triyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya, siswa-siswa ini sedang menjalani sesi olahraga pagi. Setelah berolahraga, karena merasa haus, mereka membeli minuman teh dan kopi cappuccino dari penjual yang berada di depan sekolah.
Sekitar pukul 11.00 WIB, beberapa siswa mulai merasakan gejala keracunan seperti pusing dan mual. Kondisi mereka semakin memburuk, sehingga akhirnya mereka dilarikan ke Puskesmas setempat.
Baca juga: 5 Siswa MTsN 4 Tulungagung Dirawat karena Keracunan Massal, Minuman Ini Diduga Jadi Pemicu
Baca juga: Puluhan Santri Ponpes Darul Fiqih Lamongan Mengalami Gejala Keracunan, Sebabnya Masih Misterius
Setelah menjalani perawatan, lima siswa diperbolehkan pulang, sementara lima lainnya harus menjalani rawat inap karena kondisi mereka yang lebih serius.
Kapolsek Dadang Triyanto menyatakan, "Setelah kami mendapat informasi, kami langsung turun ke lapangan. Kami mengambil sampel sisa minuman yang dikonsumsi oleh para siswa ini untuk penyelidikan lebih lanjut."
Namun, karena minuman ini telah habis diminum oleh para korban, tidak banyak sampel yang bisa diambil untuk penyelidikan.
Minuman ini menjadi bahan penyelidikan karena dicurigai sebagai pemicu keracunan, mengingat itu adalah satu-satunya hal yang dikonsumsi oleh para korban.
Polisi juga telah memanggil penjual minuman tersebut untuk dimintai keterangan. "Penjualnya saat ini sedang di Mapolsek Bandung untuk memberikan keterangannya. Namun, pemilik usaha sedang kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Dadang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.