Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sekdes Berstatus PNS di Tulungagung Masih Akan Dapat Penghasilan Dobel Sampai Januari 2025

43 Sekdes Berstatus PNS di Tulungagung masih akan mendapatkan gaji dobel sampai Januari 2025

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto. 

Menurut Camat Bandung, Chanief Djatmiko Nugroho, terkait penempatan Sekdes PNS itu pihaknya tidak terkait.

Penempatan Sekdes PNS di kecamatan atau desa itu sepenuhnya ada pada BKPSDM.

“Karena ranah kebijakan, sepenuhnya pada BKPSDM. Saya hanya ikut apa yang jadi kebijakan kabupaten,” katanya.

Ketua  Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tulungagung, Anang Mustofa mengkritik banyaknya Sekdes PNS yang belum ditarik.

Menurutnya, di seluruh wilayah di Jawa Timur hanya Kabupaten Tulungagung yang belum menarik Sekdes PNS.

Anang juga mempertanyakan kebijakan yang melindungi Sekdes PNS selama 2 tahun ke depan.

“Seluruh Jawa Timur hanya Tulungagung yang mempertahankan Sekdes PNS. Ada apa ini?” sindir Anang.  

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved