Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Sekdes Berstatus PNS di Tulungagung Masih Akan Dapat Penghasilan Dobel Sampai Januari 2025
43 Sekdes Berstatus PNS di Tulungagung masih akan mendapatkan gaji dobel sampai Januari 2025
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 43 Sekretaris Desa (Sekdes) dengan status PNS masih bertugas di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Para Sekdes ini masih bertugas hingga Januari 2025, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, keberadaan Sekdes PNS tergantung pihak Pemerintah Desa (Pemdes).
“Sebenarnya tidak ada kendala, semua dikembalikan ke Pemdes selaku user. Kondisi masing-masing desa tidak sama,” ujar Soeroto.
Namun, lanjut Soeroto, jika Pemdes menghendaki Sekdes PNS ditarik maka BKPSDM akan menariknya.
Masa perpanjangan 2 tahun yang ditetapkan dalam Perda dinilai tidak menabrak aturan yang ada.
Namun seluruh Sekdes PNS ini wajib ditarik seluruhnya pada Januari 2025.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, Januari 2025 adalah atas penarikan. Seluruhnya akan ditarik dari desa,” tegas Soeroto.
Sekdes PNS ini menerima gaji dari negara seperti PNS pada umumnya.
Namun mereka juga mendapat penghasilan lain-lain dari desa.
Dari hitungan penghasilan, Sekdes PNS ini lebih besar dibanding mereka menjadi staf di kecamatan.
“Dari desa mereka memang dapat penghasilan lain-lain yang sah. Aturannya memungkinkan itu,” tegas Soeroto.
Salah satu Sekdes PNS yang sempat menjadi sorotan adalah Sekdes Sukoharjo, Kecamatan Bandung.
Sekdes itu sempat ditarik ke Kantor Kecamatan Bandung selama satu bulan.
Namun setelahnya Sekdes yang sama dikembalikan lagi bertugas di Desa Sukoharjo.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Sekdes berstatus PNS
BKPSDM Tulungagung
penarikan Sekdes berstatus PNS
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.