Pilpres 2024

Mahfud MD Sebut Masa Pendaftaran Capres Cawapres Kemungkinan Dipercepat

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan masa pendaftaran capres dan cawapres kemungkinan dipercepat. Ini alasannya

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Menko Polhukam RI, Mahfud MD dalam kegiatan Ngaji Politik Kebangsaan bersama para Kyai Mataraman di Pondok Pesantren Mojosari Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Jumat (15/9/2023) sore. 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan dua alternatif skenario pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. 

Alternatif pertama, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dipercepat atau dimulai 10 Oktober 2023 dan ditutup pada tanggal 16 Oktober 2023.

Alternatif kedua, pendaftaran dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 24 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di hadapan para Kyai Pengasuh Pondok Pesantren Mataraman dalam kegiatan Ngaji Politik Kebangsaan di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023).

Dikatakan Mahfud MD, alasan dimajukannya pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilihan Presiden bulan Februari 2024 yaitu karena semua tahapan pemilu berlancar lancar tanpa hambatan.

"Untuk keputusan percepatan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres tersebut akan dirapatkan pekan depan oleh KPU dan DPRRI serta Pemerintah. Dimana pokoknya pendaftaran Capres dan Cawapres dimajukan satu bulan," kata Mahfud MD dihadapan para Kyai Mataraman tersebut.

Dijelaskan Mahfud MD, meskipun ada sedikit ribut antar koalisi karena saling sindir dan adu program dinilai tidak menjadi masalah. Karena itu merupakan bagian dari Demokrasi yang terus diperjuangkan dan terus dibangun sekarang ini.

"Jadi kami kira itu bukan masalah sehingga tahapan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dipercepat tersebut," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, diungkapkan Mahfud MD, pihaknya mengajak para Kyai dan semua masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan tetap mengedepankan persaudaraan dan kondusivitas. 

"Jadi dalam pemilu itu mencalonkan diri boleh, calonkan orang lain boleh. Karena ini negara kesepakatan untuk demokrasi," tandas Mahfud MD.

Makanya, tambah Mahfud MD, para Kyai dan masyarakat harus bijak dalam memilih wakilnya atau pemimpinnya. Yakni wakil yang dapat dipercaya dan pemimpin yang bisa dipercaya dan amanah.

"Karena masa depan bangsa ini akan semakin maju dan berkembang serta dapat diperaya bila ada ditangan pemimpin yang baik dan amanah," tutur Mahfud MD.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved