Berita Terbaru Kota Blitar

Pemkot Blitar Usulkan Anggaran Rp 497 Juta untuk Pelatihan Pekerja Pabrik Rokok Korban PHK

Pemkot Blitar mengusulkan anggaran sekitar Rp 497 juta untuk pelatihan para pekerja pabrik rokok yang terkena PHK setelah perusahannya pailit

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Pabrik Rokok Bokor Mas di Jl Mastrip Kota Blitar yang dinyatakan pailit dan ratusan pekerjanya terkena PHK. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar mengusulkan anggaran sekitar Rp 497 juta untuk pelatihan para pekerja pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Perubahan APBD 2023.

"Betul, kami mengusulkan anggaran untuk kegiatan pelatihan para pekerja pabrik rokok di PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya yang terkena PHK di Perubahan APBD 2023," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, Kamis (14/9/2023).

Seperti diketahui, dua pabrik rokok yang masih satu manajemen di Kota Blitar, yaitu, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya dinyatakan pailit pada akhir Agustus 2023.

Baca juga: Dua Pabrik Rokok di Kota Blitar yang Pailit Juga Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Miliar

Dampaknya, sekitar 600 lebih pekerja di dua pabrik rokok tersebut terkena PHK. Dari 600 pekerja, sekitar 200 pekerja merupakan warga Kota Blitar.

Juyanto mengatakan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja akan memberikan pelatihan keterampilan kepada para pekerja pabrik rokok asal Kota Blitar yang terkena PHK.

Ia berharap, dengan program pelatihan, para pekerja yang terkena PHK mempunyai keterampilan usaha untuk menggantikan pekerjaannya yang hilang.

"Sebenarnya sudah ada alokasi anggaran untuk itu (pelatihan), tapi nilainya kurang. Kami mengusulkan tambahan anggaran di Perubahan APBD 2023," ujarnya.

Baca juga: Pabrik Rokok PT Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya Pailit, Ratusan Karyawan Akan Kena PHK

Dikatakannya, kebutuhan anggaran untuk pelatihan para pekerja pabrik rokok yang terkena PHK sekitar Rp 497 juta.

Alokasi anggaran yang sudah tersedia di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga kerja sekitar Rp 290 juta.

"Kami mengusulkan anggaran tambahan untuk pelatihan pekerja pabrik rokok yang terkena PHK di Perubahan APBD 2023 sekitar Rp 207 juta," katanya.

Menurutnya, jika usulan anggaran disetujui di pembahasan Perubahan APBD Kota Blitar 2023, maka program pelatihan untuk pekerja pabrik rokok yang terdampak PHK bisa dilakukan pada akhir tahun ini.

"Mudah-mudah usulan disetujui, dengan begitu akhir tahun ini bisa kami laksanakan program pelatihan untuk pekerja pabrik rokok yang terkena PHK," ujarnya.

Di sisi lain, kata Juyanto, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar juga terus mendampingi para pekerja pabrik rokok untuk mendapatkan hak-haknya dari perusahaan setelah terkena PHK.

Menurutnya, beberapa hari lalu, dinas mendampingi para pekerja menyampaikan tagihan kepada kurator PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya di Surabaya.

"Kami juga koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hak-hak pekerja setelah terkena PHK," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Foto : Kondisi Pabrik Rokok Bokor Mas di Jl Mastrip Kota Blitar yang dinyatakan pailit dan ratusan pekerjanya terkena PHK
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved