Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Modus Pinjaman Ringan Lewat Koperasi Fiktif, Warga Blitar Tipu Warga Pojok Tulungagung
Dengan modus menawarkan pinjaman berbunga ringan, warga kota Blitar menipu warga desa Pojok, kecamatan campurdarat, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Mengaku sebagai pegawai koperasi, S (41) warga Kelurahan Dayu, Kecamatan Nglegok, Kota Blitar berhasil menipu SA, seorang warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
S pun berhasil ditangkap oleh personel Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, atas dasar laporan korban.
Dalam menjalankan aksinya, S berdalih bisa memberikan pinjaman dengan bunga ringan kepada korban.
“Korban memang berniat meminjam yang ke koperasi. Lalu datang tersangka yang menawari pinjaman bunga ringan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
S menemui korban pada 31 Juli lalu dan menawarkan sejumlah syarat agar bisa mengajukan pinjaman bunga ringan.
Salah satunya wajib membuka rekening Rp 5.000.000 agar bisa mendapatkan pinjaman Rp 50 juta dari koperasi tempatnya bekerja.
Korban pun sepakat karena tertarik dengan iming-iming kemudahan dan bunga ringan.
“Korban sudah menyerahkan uang Rp 5 juta untuk membuka rekening. Namun berminggu-minggu tidak ada kejelasan,” sambung Mujiatno.
Yakin telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan S ke Polres Tulungagung.
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menangkap S pada Selasa (12/9/2023) pukul 20.00 WIB.
Lewat proses penyidikan, polisi menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Dalam penyidikan terungkap jika koperasi yang disebut merupakan lembaga fiktif.
Koperasi itu tidak pernah ada dan namanya sekedar dikarang untuk melakukan penipuan.
“Kami gunakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan,” tegas Mujiatno.
Jika terbukti bersalah, S terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Sudah Seminggu Berhenti, Diduga Ada Masalah? |
![]() |
---|
Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.