Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Digeruduk Massa Luar Desa, Rencana Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Desa Nglampir Tulungagung Batal

Rencana pembongkaran tugu pencak silat milik PSNU Pagar Nusa di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung batal karena ditolak massa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tugu pencak silat Pagar Nusa di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, kabupaten Tulungagung, yang akan dibongkar. 

“Insya’allah pemuda Nglampir satu komando dengan saya. Hanya butuh waktu sementara sampai nanti semuanya siap dialihfungsikan,” tegas Jaduk.

Tugu pencak silat milik PSNU PN ini berada di tepi jalan utama antar kabupaten, Kecamatan Bandung di Kabupaten Tulungagung dan Kecamatan Watulimo di Kabupaten Trenggalek.

Tugu ini terlihat sangat mencolok, karena tinggi menjulang sekitar 5 meter.

Masih menurut Jaduk, tugu ini didirikan dengan swadaya sekitar tahun 2014.

“Saat itu saya juga ikut nyumbang. Tapi memang lokasinya di tanah negara, di tepi jalan,” katanya.

Kasat Intelkam Polres Tulungagung, AKP Huwahila Wahyun Yuha, mengatakan sebenarnya sudah ada titik temu dengan pemilik tugu pencak silat itu.

Tugu memang tidak dihancurkan, namun dialihfungsikan dengan menghapus logo perguruan pencak silat.

Terkait pelaksanaannya untuk sementara waktu ditunda, menunggu kesiapan para pihak terkait.

“Yang jelas sudah ada titik temu. Tinggal pelaksanaannya saja, untuk sementara ditunda,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolda Jawa Timur telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.

Surat yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.

Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023).

Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto juga mengirim surat serupa.

Namun surat tertanggal 26 Juni 2023 ini ditujukan kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved