Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Setelah Dipanggil Sekda, Dishub Tulungagung Batalkan Pembatasan Operasional Bus Sekolah

Setelah dipanggil Sekda, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung membatalkan pembatasan operasional bus sekolah.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bus sekolah yang diparkir di area parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. 

Alasannya, ketersediaan dana operasional bus sekolah ini bagian dari visi dan misi bupati.

Dengan demikian anggaran yang ada dibalik, sekitar Rp 7 juta untuk pemeliharaan, sisanya untuk bahan bakar.

“Enam aki harus diganti karena tekor. Lalu ada kebutuhan ganti ban setiap tahun,” papar Bagus.

Dishub Tulungagung meminta tambahan dana sebesar Rp 200 juta lewat PAK.

Sebelumnya Dishub sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 600 juta dari APBD murni.

Anggaran itu dipakai untuk pemeliharaan dan operasional 9 bus sekolah, 3 mobil Patwal dan 3 mobil crane.

Namun anggaran ini tidak dipenuhi, Dishub mengurangi layanan bus sekolah hanya di pagi hari saja.

Sedangkan 31 mobil penumpang umum (MPU) yang digandeng untuk angkatan sekolah tetap beroperasi seperti biasanya.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved