Kebakaran Bukit Teletubbies

Parahnya Dampak Kebakaran Savana Gunung Bromo yang Dipicu Foto Prewed Pakai Flare

Kebakaran padang savana gunung Bromo akibat ulah pengunjung yang foto prewed menggunakan flare tak bisa dianggap sepele. Begini dampaknya

Editor: eben haezer
Ist
Foto viral di medsos yang memampilkan detik-detik pemotretan prewedding memakai flare di Gunung Bromo yang memicu kebakaran padang savana 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kebakaran padang savana gunung Bromo akibat ulah pengunjung yang foto prewed menggunakan flare tak bisa dianggap sepele. 

Lahan seluas 50 hektar yang masuk kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo itu rusak parah. 

Ekosistem di sana pun ikut rusak hingga meningkatkan risiko ISPA dan polusi udara.

Baca juga: Foto Prewed Picu Kebakaran di Gunung Bromo, Manajer WO Jadi Tersangka

Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo mengatakan Bukit Teletubbies merupakan salah satu sektor yang dijaga.

Sebab, Bukit Teletubbies masuk kawasan konservasi.

"Konservasi adalah kawasan yang esensial. Jadi penyangga di kawasan Gunung Bromo. Selain wisata, juga jadi sumber air," katanya, Jumat (8/9/2023).

Didit menjelaskan, kebakaran di Bukit Teletubbis blok Padang Savana meningkatkan polusi udara atau emisi karbon.

Bahkan, asap yang ditimbulkan kebakaran bisa mengganggu kesehatan warga Tengger.

"Polusi udara dan emisi karbon dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di samping itu, juga berisiko mengakibatkan ISPA," jelasnya.

Dia menambahkan, di kawasan Bukit Teletubbis blok Padang Savana terdapat flora dan fauna endemik.

Antara lain, Elang Jawa, Rumput Malelo dan Bunga Edelweiss.

"Akibat kebakaran flora di sana rusak. Habitat fauna pun hilang. Ini bisa mengganggu kehidupan fauna," paparnya.

Pihaknya mengimbau agar pengunjung atau wisatawan tak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran.

"Karena kebakaran ini merugikan semua," tandasnya.

Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved