Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Petani Asal Sukowiyono Tulungagung Ditangkap Polisi, Karena Edarkan Sabu-sabu dan Pil Dobel L
Kasi Humas, Iptu Mujiatno, sebelumnya ada laporan masyarakat terkait aktivitas SCS yang diduga mengedarkan narkoba.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ia tidak pernah bertemu dengan sosok yang memasok narkoba itu.
Barang itu kemudian dikemas sesuai dengan pesanan konsumen.
SCS lalu mengirim barang pula dengan sistem ranjau sebelum diambil pembeli.
“Sebuah HP merek Oppo warna hitam turut kami sita. HP itu yang dipakai untuk bertransaksi jual beli narkoba,” ucap Mujiatno.
Saat ini SCS telah ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat dengan Undang-undang Narkotika, khususnya pasal 112 ayat (1).
Selain itu penyidik juga menjeratnya dengan Undang-undang Kesehatan pasal 197 subsider pasal 196 juncto pasal 98, atas kepemilikan pil dobel L.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ David Yohanes)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Polres Tulungagung Gelar Baksos Hari Lalu Lintas, Gandeng Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Serahkan RAPBD 2026 ke DPRD Tulungagung, Nilainya Rp 2,889 Triliun |
![]() |
---|
Viral Rampok Uang Negara, Ketua DPC PDIP Tulungagung Pantau Media Sosial Anggota Fraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.