Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kalapas Tulungagung Pastikan Tak Ada Praktik Suap Dalam Pemberian Remisi 17 Agustus

Meski mendapat remisi 17 Agustus, delapan napi di Lapas Tulungagung tak bisa langsung bebas karena masih harus menjalani hukuman subsider

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mengikuti lomba memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI. 

Lebih jauh Budiman mengatakan, saat ini pengusulan penerima remisi sudah menggunakan sistem aplikasi.

Nama-nama penerima remisi otomatis keluar pada sistem sebelum 17 Agustus maupun hari raya keagamaan.

Lapas tinggal merekap nama-nama, melengkapi berkas yang diperlukan dan mengusulkannya.

“Jadi tidak mungkin ada suap agar dapat remisi. Semua by system, hanya nama-nama yang muncul yang bisa diusulkan,” tegasnya.

Saat ini ada 684 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, terdiri dari  114 tahanan pria, 7 tahanan perempuan, 555 narapidana pria dan 8 narapidana wanita.

Berdasarkan perkaranya, sebanyak 375 orang perkara narkoba, 5 orang perkara korupsi dan 304 perkara pidana hukum.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved