Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Bakesbangpol Jatim Sebut Sudah Ada 17 Tugu Perguruan Silat yang Dibongkar

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto menyebut sudah ada 17 tugu perguruan silat di Jatim yang telah dibongkar oleh perguruan silat

Editor: eben haezer
hanif manshuri
Detik-detik tugu perguruan silat Pagar Nusa di Kecamatan Turi, Lamongan, Jatim, dirobohkan, Selasa (15/8/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto menyebut sudah ada 17 tugu perguruan silat di Jatim yagn telah dibongkar secara mandiri oleh perguruan silat. 

Pihaknya pun terus mendorong agar perguruan-perguruan silat lainnya melakukan tindakan serupa. 

Eddy Supriyanto mengatakan pembongkaran tugu silat ini sejatinya diharapkan untuk dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Jatim.

Baca juga: PSHT Boyolangu Tulungagung Ganti Logo di Tugu Perguruan Silat Karena Warga Menolak Dibongkar

“Pembongkaran ini pada dasarnya bertujuan agar menjaga kondusivitas di Jatim. Dan kami mengimbau agar pembongkaran ini dilakukan secara mandiri," tegas Eddy, Rabu (16/8/2023).

Bahkan Pemprov Jatim juga telah memberikan deadline agar pembongkaran mandiri dilakukan maksimal pertengahan bulan Agustus ini. Namun yang saat ini sudah melakukan pembongkaran ada sebanyak 17 tugu.

"Hingga hari ini 16 Agustus, ada 17 tugu silat di 13 kabupaten/kota yang dibongkar,” kata Eddy.

Ia pun kemudian merinci pembongkaran tugu pencak silat yang telah dibongkar secara mandiri di kabupaten/kota di Jawa Timur. Pertama adalah di Kabupaten  Jombang telah dilaksanakan pembongkaran Tugu Pagar Nusa di Desa Senden, Kecamatan Peterongan.

Baca juga: Pagar Nusa Jadi Perguruan Silat Pertama di Lamongan yang Melakukan Pembongkaran Tugu

Berikutnya di Kabupaten Banyuwangi telah dibongkar secara mandiri di tanah milik SDN 1 Kalipuro dan di tanah milik Dinas Pengairan Umum.

"Masih di Banyuwangi juga dilakukan Pembongkaran Tugu (Simbol) Perguruan Setia Hati (PSHT) Kalibaru, Bangunan tersebut berdiri di Tanah Milik PT KAI yang berbatasan dengan tanah median Jalan Raya lintas Provinsi dan Pembongkaran tersebut dilakukan sendiri Oleh Ketua ranting PSHT Kalibaru sesuai Instruksi Ketua PSHT Cabang Banyuwangi," tegasnya.

Berikutnya di Kabupaten Sampang telah dibongkar secara mandiri Tugu PSHT yang melekat/nempel di Gapura Desa (pemdes Asem rajeh) Fasum milik pemdes Asem Raje, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang oleh PSHT di Kecamatan Jrengik.

Selanjutnya di Kabupaten Tuban  telah dibongkar secara mandiri tugu PSHT yang bertempat di dusun Kepanjen, desa Lajo Kidol Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. 

"Berikutnya di Kabupaten Sidoarjo di J1 Raya Jati Ds. Jati Kec/Kab Sodoarjo itu dilaksanakan kegiatan pelepasan atribut pencak silat PSHT yang berada di Tugu Batas Desa. Tapi dikarenakan Tugu tersebut berada di tanah irigasi/pengairan dan lambang PSHT tersebut akan dihapus di kembalikan seperti semula menjadi tugu batas desa," tandasnya.

Yang selanjutnya di Kabupaten Pacitan sudah dilakukan pembongkaran tugu PSHT yang berdiri di tanah kas desa milik pemerintah Desa Sidomulyo, yang berlokasi di JL Sidomulyo – Padi Dusun Pagutan RT. 0 1/03 Ds. Sidomulyo Kec Ngadirojo.

Lalu di Kabupaten Ngawi dilkasanakan pembongkaran tugu lambang perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di ranting Kecamatan Kedunggala Kab. Ngawi.

Selanjutnya di Kabupaten Tulungagung dilakukan pembongkaran Tugu IKS-PI Ranting Rejotangan Cab. Tulungagung oleh warga IKS-PI Ranting Rejotangan Cab. Tulungagung. Kemudian di Dsn. Prayan Ds. Sobontoro Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung, telah dilaksanakan Pemahatan Tugu PSHT di Wilayah Kab. Tulungagung.

"Kemudian di Kabupaten Ponorogo di Ds. Sampung Kec. Sampung Kab. Ponorogo telah dilakukan Perobohan Tugu Perguruan IKSPI Kera Sakti. Dan di  Magetan juga sudah dibongkar tugu PSHT di Jl.Rajawali Kel.Maospati Kec. Maospati," tegasnya.

Berikutnya di Kabupaten Situbondo dilakukan pembongkaran tugu PSHT di Dsn. Krajan Ds. Tlogosari Kec. Sumbermalang Kab. Situbondo dan di Dusun Nataan Desa Gedungboyountung Kec. Turi Kab. Lamongan telah dilaksanakan kegiatan “Penertiban Tugu Persilatan Pagar Nusa”. 

"Lalu Kota Malang pembongkaran 1 tugu PSHT," tegasnya.

Eddy menjelaskan, pembongkaran tugu dilakukan sesuai kesepakatan rapat di Polda Jatim pada 26 Juni 2023 lalu. Bahwa salah satu penyebab konflik perguruan itu karena adanya tugu perguruan silat. Tugu ini sebagai ‘tanda daerah kekuasaan’ sebuah perguruan silat.

“Kalau ada tugu yang rusak, mereka akan marah dan menyerang lawannya yang dianggap merusak. Maka keputusan demi menjaga kondusivitas adalah diminta untuk membongkar tugu. Ini demi kerukunan dan kebaikan bersama. Ada sebanyak 870 tugu di fasum atau tanah negara, di luar fasum ada ribuan tugu,” ujarnya.

Kebijakan pembongkaran tugu perguruan silat itu berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. 

Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat di pertengahan bulan Agustus 2023.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved