Pembongkaran Tugu Perguruan Silat
Bakesbangpol Jatim Sebut Sudah Ada 17 Tugu Perguruan Silat yang Dibongkar
Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto menyebut sudah ada 17 tugu perguruan silat di Jatim yang telah dibongkar oleh perguruan silat
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto menyebut sudah ada 17 tugu perguruan silat di Jatim yagn telah dibongkar secara mandiri oleh perguruan silat.
Pihaknya pun terus mendorong agar perguruan-perguruan silat lainnya melakukan tindakan serupa.
Eddy Supriyanto mengatakan pembongkaran tugu silat ini sejatinya diharapkan untuk dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Jatim.
Baca juga: PSHT Boyolangu Tulungagung Ganti Logo di Tugu Perguruan Silat Karena Warga Menolak Dibongkar
“Pembongkaran ini pada dasarnya bertujuan agar menjaga kondusivitas di Jatim. Dan kami mengimbau agar pembongkaran ini dilakukan secara mandiri," tegas Eddy, Rabu (16/8/2023).
Bahkan Pemprov Jatim juga telah memberikan deadline agar pembongkaran mandiri dilakukan maksimal pertengahan bulan Agustus ini. Namun yang saat ini sudah melakukan pembongkaran ada sebanyak 17 tugu.
"Hingga hari ini 16 Agustus, ada 17 tugu silat di 13 kabupaten/kota yang dibongkar,” kata Eddy.
Ia pun kemudian merinci pembongkaran tugu pencak silat yang telah dibongkar secara mandiri di kabupaten/kota di Jawa Timur. Pertama adalah di Kabupaten Jombang telah dilaksanakan pembongkaran Tugu Pagar Nusa di Desa Senden, Kecamatan Peterongan.
Baca juga: Pagar Nusa Jadi Perguruan Silat Pertama di Lamongan yang Melakukan Pembongkaran Tugu
Berikutnya di Kabupaten Banyuwangi telah dibongkar secara mandiri di tanah milik SDN 1 Kalipuro dan di tanah milik Dinas Pengairan Umum.
"Masih di Banyuwangi juga dilakukan Pembongkaran Tugu (Simbol) Perguruan Setia Hati (PSHT) Kalibaru, Bangunan tersebut berdiri di Tanah Milik PT KAI yang berbatasan dengan tanah median Jalan Raya lintas Provinsi dan Pembongkaran tersebut dilakukan sendiri Oleh Ketua ranting PSHT Kalibaru sesuai Instruksi Ketua PSHT Cabang Banyuwangi," tegasnya.
Berikutnya di Kabupaten Sampang telah dibongkar secara mandiri Tugu PSHT yang melekat/nempel di Gapura Desa (pemdes Asem rajeh) Fasum milik pemdes Asem Raje, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang oleh PSHT di Kecamatan Jrengik.
Selanjutnya di Kabupaten Tuban telah dibongkar secara mandiri tugu PSHT yang bertempat di dusun Kepanjen, desa Lajo Kidol Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
"Berikutnya di Kabupaten Sidoarjo di J1 Raya Jati Ds. Jati Kec/Kab Sodoarjo itu dilaksanakan kegiatan pelepasan atribut pencak silat PSHT yang berada di Tugu Batas Desa. Tapi dikarenakan Tugu tersebut berada di tanah irigasi/pengairan dan lambang PSHT tersebut akan dihapus di kembalikan seperti semula menjadi tugu batas desa," tandasnya.
Yang selanjutnya di Kabupaten Pacitan sudah dilakukan pembongkaran tugu PSHT yang berdiri di tanah kas desa milik pemerintah Desa Sidomulyo, yang berlokasi di JL Sidomulyo – Padi Dusun Pagutan RT. 0 1/03 Ds. Sidomulyo Kec Ngadirojo.
Lalu di Kabupaten Ngawi dilkasanakan pembongkaran tugu lambang perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di ranting Kecamatan Kedunggala Kab. Ngawi.
Selanjutnya di Kabupaten Tulungagung dilakukan pembongkaran Tugu IKS-PI Ranting Rejotangan Cab. Tulungagung oleh warga IKS-PI Ranting Rejotangan Cab. Tulungagung. Kemudian di Dsn. Prayan Ds. Sobontoro Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung, telah dilaksanakan Pemahatan Tugu PSHT di Wilayah Kab. Tulungagung.
Sudah 16 Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Ditertibkan, Masih Tersisa 34 Tugu |
![]() |
---|
Penertiban Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Tak Berjalan Mulus, Diberi Waktu Sampai Oktober |
![]() |
---|
Baru 7 Tugu Perguruan Silat di Tulungagung yang Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Digeruduk Massa Luar Desa, Rencana Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Desa Nglampir Tulungagung Batal |
![]() |
---|
Meski Berat Hati, Anggota PSHT di Panti Jember Membongkar Tugu Perguruan Silatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.