Penghapusan Tes Angka 8 Ujian SIM
Etika Berkendara ini Harus Diketahui Bila Ingin Lulus Ujian Praktik SIM C di Tulungagung
Pengetahuan akan etika berkendara berikut ini menentukan lolos atau tidaknya seorang pemohon SIM C dalam ujian praktik SIM C di Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satpas SIM Tulungagung telah mengubah lintasan ujian praktik SIM C berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Dengan perubahan itu, tingkat keberhasilan ujian rata-rata mencapai 80 persen, dari sebelumnya hanya 20 persen.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Bagus Tejo Purnomo, mengatakan dari 20 pemohon SIM C, rata-rata 16 di antaranya lulus.
Baca juga: Pemohon SIM C di Tulungagung Mengaku Uji Lintasan Sekarang Terlalu Gampang
Sedangkan pada saat lintasan angka , dari 10 pemohon SIM C maksimal hanya 5 yang lulus ujian praktik.
“Kadang bahkan hanya 2-3 orang yang lulus dari 20 pemohon. Sekarang tingkat kelulusan bisa sampai 90 persen,” terang Bagus.
Bagus mengingatkan kepada masyarakat, fokus utama ujian praktik saat ini pada etika berlalu lintas.
Karena itu para pemohon diminta memperhatikan instruksi dari petugas sebelum ujian praktik.
Banyak kegagalan terjadi karena pemohon tidak memperhatikan instruksi, kebingungan saat ujian praktik.
“Kalau soal lintasan, hampir semuanya lolos tidak ada kendala karena lintasannya jadi lebar. Tapi etika berkendara, banyak yang tidak paham,” sambung Bagus.
Etika berkendara ini untuk mendukung keselamatan berkendara, seperti kondisi nyata berlalu lintas.
Etika itu antara lain memakai helm dan dikunci, penggunaan rem kombinasi, menengok ke belakang sebelum jalan, serta berhenti menggunakan kaki kiri lebih dulu.
Penilaian ujian praktik sudah dimulai sejak awal pemohon ada di awal lintasan.
Pemohon harus menggunakan helm dengan benar. Jika lupa dikancingkan maka akan dinyatakan tidak lulus.
Sebelum berjalan pemohon harus menengok ke belakang untuk memperhatikan situasi lalu lintas.
Setelah berjalan dari garis start pemohon harus melakukan pengereman dan berhenti di dalam kotak.
Pengereman harus dilakukan dengan kombinasi rem depan dan rem belakang. Jika hanya satu pengereman maka akan gagal.
Saat berhenti kaki kiri terlebih dulu yang turun menyentuh tanah.
Dari kotak pemberhentian, di depan ada lintasan berputar ke kanan, pemohon harus menyalakan lampu sign.
Jika pemohon tidak menyalakan riting maka akan dinyatakan gagal.
Lagi-lagi sebelum berjalan meninggalkan kotak pemberhentian, pemohon harus menengok kondisi lalu lintas dari arah belakang.
Lintasan berkelok-kelok dan ada pengereman lagi sebelum ujung lintasan. Lagi-lagi pemohon harus mempraktikkan pengereman kombinasi.
Petugas di ujung lintasan akan memperagakan tanda stop. Jika lintasan kiri distop, maka pemohon harus lewat kanan.
Sebaliknya, jika lintasan kanan distop, pemohon harus lewat lintasan sebelah kiri.
Di ujung lintasan ada tanda stop yang mewajibkan pemohon untuk berhenti terakhir kali.
Di titik ini banyak yang gagal karena pemohon bertanya kepada petugas, lulus atau tidak, padahal ujian praktik belum selesai.
Untuk menuntaskan ujian, pemohon sekali lagi harus menengok ke belakang sebelum meninggalkan garis setop.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penghapusan Tes Angka 8 Ujian SIM
Polres Tulungagung
Ujian SIM C
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
tips lulus ujian praktik SIM C
Pemohon SIM C di Tulungagung Mengaku Uji Lintasan Sekarang Terlalu Gampang |
![]() |
---|
Pola Lintasan Ujian Praktik SIM C di Blitar Sudah Diubah, Tingkat Kelulusan Nyaris 100 Persen |
![]() |
---|
Lintasan Ujian Praktik SIM C di Satpas SIM Tulungagung Jadi Lebih Lebar |
![]() |
---|
Ujian Praktik SIM C di Kediri Sudah Tak Pakai Tes Angka 8 dan Zig Zag, Pemohon Langsung Lulus |
![]() |
---|
Pemohon SIM C di Trenggalek Akhirnya Lulus Setelah Tes Angka 8 Dihapuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.