Serikat Perusahaan Pers Indonesia

Petisi Bali Diserukan Serikat Perusahaan Pers di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Petisi Bali Diserukan Serikat Perusahaan Pers di Tengah Gempuran Platform Digital Global

|
Editor: Rendy Nicko
Dokumen Serikat Perusahaan Pers
CEO Tribun Network Dahlan Dahi bersama tamu undangan di Perayaan Usia Ke-77 Serikat Perusahaan Pers di Hotel Harris, Denpasar, Bali, Kamis (11/8/2023). 

TRIBUNMATARAMAN, Bali - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat. Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023) siang.

Januar mengungkapkan, “Pers sebagai lembaga yang berfungsi mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita kepada masyarakat, telah tumbuh dan berkembang bersama negara-bangsa Indonesia sebelum dan setelah kemerdekaan. Dalam perjalanan panjang itu, pers Indonesia ikut membangun karakter kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah. Tidaklah berlebihan bila kita menempatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa yang harus dijaga bersama, dirawat, dan dilestarikan.”

Menurut Januar, berbagai tantangan di bidang editorial maupun bisnis telah dilewati. Tantangan itu membentuk dan menjadikan pers Indonesia seperti hari ini. Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi. Pers, sebagai bagian integral dari masyarakat, ikut merasakan dampak perubahan tersebut. Bahkan, bagi pers, perubahan tersebut terasa demikian mendasar hingga menyentuh pondasi eksistensinya.

“Pertama-tama, perubahan teknologi yang begitu cepat dan berdampak masif melumpuhkan kemampuan bisnis pers. Pada gilirannya, pers Indonesia yang lemah secara finansial, menghadapi tantangan sangat serius pada jantungnya: kemampuan mencari, mengolah, dan mendistibusikan berita kepada masyarakat,” papar Januar.

Tantangan tersebut sangat serius, lanjut Januar, sehingga mengancam keberlanjutan lembaga pers, profesi wartawan, dan tentu saja misi suci pers untuk membangun karakter dan kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, membangun dan melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.

Januar menegaskan, “Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia sebagai asosiasi penerbit pers Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa agar tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat. Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk  ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.”

Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:

  • Menghilangkan semua peraturan dan regulasi di level nasional maupun daerah yang menghambat, menghalangi, dan menghilangkan peluang pers Indonesia untuk tumbuh secara sehat.
  • Membuat peraturan di level nasional maupun daerah yang ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan kuat.
  • Membantu pendanaan pelatihan bisnis, operasional, dan editorial agar pers Indonesia bisa segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan teknologi digital.
  • Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun secara langsung (direct) ke platform digital asing.
  • Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun melalui lembagga pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.
  • Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.

“Semoga SPS Indonesia bisa berkontribusi untuk kemajuan pers Indonesia menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat bangsa,” tutup Januar.

SUSUNAN PENGURUS SPS PUSAT 2023-2027

Rakernas SPS 2023 juga mengesahkan susunan pengurus baru SPS Pusat masa jabatan 2023-2027 yang kemudian dilantik pada Malam Penghargaan HUT 77 SPS, Jumat malam (11/08/2023).

Susunan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia 2023 – 2027:

Dewan Pertimbangan

Ketua : ABG Satria Naradha

Sekretaris : Syafriadi

Anggota :

Alwi Hamu

Suryopratomo

Dahlan Iskan

Basril Djabar

Tri Agung Kristanto

Gusti Rusdi Effendi

Marganas Nainggolan

Syafik Umar

Kukrit Suryo Wicaksono

M. Ridwan

Imam Satriyadi

Meiky Sofyansah

Dewan Pimpinan

Ketua Umum Januar Primadi Ruswita

Sekretaris Jenderal Asmono Wikan

Wakil Sekretaris Jenderal I Dewi Indriastuti

Wakil Sekretaris Jenderal II Mochamad Hasbi

Bendahara Umum Zetta Saraswati

Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan  Suhendro Boroma

Ketua Bidang Anggota & Pendidikan Dahlan Dahi

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi & Hukum  Syamsudin Hadi Sutarto

Ketua Bidang Organisasi & Hukum  Bernardus Wilson Lumi

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi Pung Purwanto

Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media Arif Budisusilo

Ketua Bidang Konvergensi Media Maesa Samola

Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat Irwa R. Zarkasi

Tentang SPS

Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers. Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran). Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved