Siswi SMK Dicabuli Saat PKL

Siswi SMK di Trenggalek Dirudapaksa dan Direkam Saat PKL di Bengkel, Videonya Jadi Viral

Seorang siswi SMK di Trenggalek dirudapaksa saat menjalani PKL di sebuah bengkel. Oleh 2 pelaku, kekerasan seksual itu direkam dan jadi viral

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Pelaku rudapaksa terhadap siswi SMK di Trenggalek yang telah ditangkap polisi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang siswi SMK di Trenggalek, Jatim, menjadi korban persetubuhan saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

Kejadian bermula saat korban yang berusia 17 tahun  mendapatkan tugas PKL di sebuah bengkel di Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek bulan Mei 2023.

Di bengkel tersebut korban berkenalan dan bertukar nomor ponsel dengan pelaku berinisial AN (30) dan karyawan lain.

"Dari situ terjadi terjadi komunikasi kedua belah pihak hingga pada 23 Mei tersangka membujuk korban untuk bertemu di luar," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (11/8/2023).

Keduanya lalu berputar-putar mencari lokasi salah satunya di sebuah kos-kosan namun pemilik kos menolak menyewakan kamar untuk keduanya.

Sampai akhirnya keduanya memutuskan untuk menyewa sebuah kamar di Kecamatan Trenggalek.

"Setelah sampai hotel, tersangka membawa teman lain yaitu berinisial GSG (30)," ucap Gathut.

Kedua tersangka lalu mengajak koban mengonsumsi minuman keras sehingga mudah untuk merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Dilakukan bersama-sama di dalam kamar tersebut dan sempat direkam oleh tersangka," jelas perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Beberapa saat kemudian, video tersebut ternyata beredar dan sampai ke orang tua korban.

Orang tua korban lalu menanyakan langsung kepada korban dan mengakui bahwa telah disetubuhi oleh kedua pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka baru satu kali (menyetubuhi korban). Untuk kondisi korban sendiri tidak sampai hamil," kata Gathut

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran UU ITE atas tersebarnya video tersebut.

"Untuk saat ini kita selesaikan terlebih dahulu (kasus) pencabulan dan persetubuhannya terlebih dahulu," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved